KM Arsyi II Menyelundup Balpres dan Sepatu Luar Negeri di Tangkap Bea Cukai


BATAM, GURINDAM. TV — Satu kapal motor KM ARSYI II diduga melakukan penyelundup pakaian bekas dari luar negeri masuk ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Tim Patroli Laut Bea Cukai.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan pengamanan kapal itu bermula dari informasi yang diterima intelijen Kantor Pusat Bea Cukai. Kemudian unit patroli yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Kantor Pusat DJBC melakukan pengembangan. setelah ka,i dalami ternyata ada kegiatan pemuatan barang yang diduga karung balpres berjenis kain dan sepatu yang akan memasuki perairan Batam,” kata Evi, Senin (4/3/2024).

Hasil pengintaian tim patroli Bea Cukai Batam, pada Jumat (1/3) sekira pukul 15.30 WIB, kapal tersebut memasuki perairan Pulau Nipah, Batam. Kemudian Tim patroli Bea Cukai melakukan pengejaran dan mencegat kapal tersebut. hasil pemeriksaan kapal tersebut berlayar tanpa dokumen kepabeanan dan manifes, Kapal tersebut diketahui dinakhodai seorang pria berinisial A.

KM ARSYI II yang diduga kerap melakukan penyelundupan ini guna penyelidikan Tim Bea Cukai disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu pelaku penyelundupan pakaian dan sepatu ini dijerat dengan Undang-undang Kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan pidana denda maksimal Rp 5 miliar. ( Adi/dtc )

 

 

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *