JAKARTA, GURINDAM.TV — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai menurun. Badan Geologi menyebut gunung api tersebut telah kembali ke fase yang sesuai dengan karakter normalnya, yakni fase Strombolian.
Kondisi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama nelayan di sekitar Selat Sunda. Namun, di balik aktivitas yang mulai mereda, ada satu hal penting yang perlu dipahami: status Gunung Anak Krakatau masih Level III atau Siaga.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi pada Anak Krakatau? Apakah erupsi sudah benar-benar aman dan apakah isu gempa Megathrust serta tsunami perlu dikhawatirkan?
Apa itu fase Strombolian?
Kepala Badan Geologi, Lana Saria menjelaskan bahwa dalam fase Strombolian, erupsi terjadi dalam rentang waktu yang sangat pendek yaitu hanya 10 hingga 15 detik dan dengan amplitudo yang kecil. Dampaknya, sebaran abu vulkanik tidak lagi masif dan hanya terlokalisasi di sekitar area gunung.
“Sekarang sudah kembali kepada fase sesuai dengan karakter Gunung Anak Krakatau (Strombolian). Sebarannya tidak masif, hanya di sekitar gunung saja,” kata Lana saat memberikan keterangan di kantor PVMBG Badan Geologi, Selasa (8/9).
Apakah nelayan sudah boleh melaut?
Dengan menurunnya aktivitas vulkanik, Badan Geologi telah memberikan izin bagi nelayan di sekitar Selat Sunda untuk kembali beraktivitas.
Namun, izin tersebut bukan berarti seluruh aktivitas di sekitar Anak Krakatau sudah bebas tanpa batas. Masyarakat tetap harus memperhatikan radius aman yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, radius 3 kilometer dari kawah masih menjadi zona yang harus dihindari.
Benarkah erupsi Anak Krakatau bisa memicu Megathrust?
Muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau berkaitan dengan potensi gempa besar di zona Megathrust Selat Sunda. Badan Geologi membantah anggapan tersebut.
Lana mengatakan tidak ada kajian yang menunjukkan bahwa erupsi Anak Krakatau dapat memicu pergerakan patahan Megathrust Selat Sunda hingga menghasilkan gempa besar.
“Tidak ada kajiannya demikian. Masing-masing gunung memiliki aktivitas dan karakternya sendiri, tidak saling mempengaruhi,” ujar Lana.
Bagaimana dengan ancaman tsunami?
Kekhawatiran lainnya adalah kemungkinan erupsi Anak Krakatau memicu tsunami.
Untuk kondisi saat ini, berdasarkan pemantauan anomali muka air laut oleh BMKG pada 4-6 September, tidak ditemukan indikasi tsunami akibat erupsi Anak Krakatau. Namun, kondisi tersebut menggambarkan situasi berdasarkan pemantauan saat itu. Bukan berarti potensi bahaya Anak Krakatau bisa diabaikan sepenuhnya.
Lana juga menepis anggapan bahwa aktivitas gunung api ini saling berkaitan dengan letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT maupun Gunung Sinabung di Sumatera Utara. Selain itu, berdasarkan pantauan anomali muka air laut dari BMKG pada 4-6 September, dipastikan tidak ada potensi tsunami akibat erupsi Anak Krakatau saat ini.
Mengapa statusnya masih Siaga?
Meskipun kondisi kian kondusif, Lana menegaskan bahwa status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Radius jarak aman sejauh 3 kilometer dari kawah belum diturunkan.
Lana mengingatkan bahwa potensi erupsi yang tiba-tiba masih tetap terbuka, mengingat belum ada satupun teknologi di dunia yang bisa memprediksi kapan terjadinya letusan secara presisi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlena. Lana meminta warga yang beraktivitas di luar rumah untuk tetap menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Bila memang harus keluar rumah, gunakan pelindung diri seperti masker. Bagi pengendara motor, gunakan helm dan kacamata untuk menghindari paparan abu vulkanik,” ujar dia.
Apa yang harus dilakukan masyarakat?
Masyarakat diminta tidak panik, tetapi juga tidak terlena. Bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang masih terdampak abu vulkanik, penggunaan alat pelindung diri tetap dianjurkan.
Masker dapat digunakan untuk mengurangi paparan abu, sedangkan pengendara sepeda motor disarankan menggunakan helm dan kacamata untuk melindungi mata dari abu vulkanik. Masyarakat juga perlu mengetahui lokasi aman dan jalur evakuasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kewaspadaan itu jangan hanya ada pada saat erupsi terjadi. Masyarakat harus selalu tahu di mana jalur evakuasi dan lokasi aman yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah,” kata Lana.
Apakah Anak Krakatau sudah aman?
Aktivitasnya memang sedang menurun dan telah kembali ke fase Strombolian, tetapi bukan berarti Gunung Anak Krakatau sudah sepenuhnya aman.
Kondisi tersebut membuat aktivitas masyarakat, termasuk nelayan, dapat kembali dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan keselamatan. Pada saat yang sama, status Level III atau Siaga dan radius larangan 3 kilometer dari kawah masih berlaku.
Sementara itu, isu bahwa erupsi Anak Krakatau secara langsung memicu Megathrust Selat Sunda maupun tsunami saat ini tidak didukung kajian Badan Geologi.


No comment