ANAMBAS, GURINDAM.TV — Polda Kepri kedatangan Mantan Bupati Anambas, Abdul Haris dengan mengenakan kemeja kotak-kotak putih.
Abdul Haris menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kamis (5/2/2026).
Kedatangan mantan pejabat nomor Wahid di Anambas tersebut didampingi lima orang lainnya.

( Foto : Mantan Bupati Anambas Abdul Haris ke Mako Polda Kepri )
Kedatangan itupun menjadi perhatian awak media di Mako Polda Kepri. Pasalnya, kasus apa Abdul Haris sebagai mantan kepala daerah di wilayah perbatasan dimintai keterangannya.
Belum diketahui secara rinci materi pemeriksaan yang dijalani. Namun, pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
Pemeriksaan Abdul Haris di Tipikor tak dibantah Kasudit Tipikor Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul.
“Hubungi kanit ya. Dia yang pegang perkaranya,” ujar Gokma di kutip dari Tribun Batam
Menurut Gokma, pemeriksaan mantan Bupati Anambas dua priode itu merupakan bagian dari proses Pulbaket perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Anambas.
“Masih pemeriksaan, permintaan keterangan. Semua perkara masih berproses. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada penetapan tersangka,” katanya.
Gokma enggan bicara jauh, menurutnya jika diberitakan terus para saksi dapat menghilangkan barang bukti, mangkir saat dipanggil dan bahkan kabur ke luar negeri. (Tribunnews/ Red )


No comment