BATAM, GURINDAM.TV – Staf SMKN 8 Batam Kepulauan Riau Berinisial R melaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Kepala SMKN 8 Baharuddin Sitepu MPd .
Korban R mengadu baru bekerja 2 hari di lingkungan SMKN8 Batam naum sudah dilakukan perbuatan tidak sesonoh oleh baharuddin saat sekolah sepi.
Kasdianto, Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri cabang Batam, membenarkan adanya laporan terkait kasus itu. “Kami sudah menerima laporan dan sedang kami selidiki bagaimana permasalahan sebenarnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (22/7) dikutip dari Gokepri.
Kasdianto menjelaskan laporan dugaan pelecehan ini telah diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. “Kami akan mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan terkait tindak lanjut kasus ini,” imbuhnya. Dia menjelaskan sudah ada mediasi antara pelaku dan korban. Mereka berdua sepakat untuk berdamai. “Kami sudah panggil pihak korban mereka sepakat berdamai,” kata dia.
Mereka juga masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan Kepri soal sanksi. “Bisa saja dinonaktifkan atau dipindah. Tapi itu (kewenangan) Pak Kadis. Dia (Kepsek) juga sudah dilaporkan ke Gubernur,” sebut Kasdianto.
Sementara wali murid di sekolah tersebut, Yanti, menginginkan kepala sekolah tersebut dipecat. Menurut dia, sikap yang ditunjukkan oleh pimpinan pendidikan di sekolah itu sangat tidak terpuji. “Mau jadi apa pendidikan ini. Kalau kepala sekolahnya saja seperti itu. Ganti saja, pecat,” kata dia.
Kepsek SMKN 8 Baharuddin yang diduga pelaku pelecehan enggan berkomentar saat dikonfirmasi oleh wartawan. Ia memilih menghindar dari pertanyaan. Untuk diketahui, SMKN 8 berlokasi di Sungai Pelunggut, Sagulung.
Eriyadiedo, Ketua Komite SMKN 8, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kasus ini. “Sebagai komite, kami sudah menjalankan tugas kami dengan baik. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi langsung dinas terkait,” ujarnya.
Peristiwa pelecehan ini diduga terjadi pada 24 Juni 2024. Korban, seorang perempuan berinisial R yang baru bekerja selama dua hari di sekolah tersebut, mengaku mengalami pelecehan verbal dan fisik oleh kepala sekolah. Ketika guru dan siswa sudah pulang, Kepsek memintanya menyelesaikan pekerjaan. R, diketahui lulus di SMKN 8. Dia baru bekerja dua hari. Ia mengaku dipaksa bekerja hingga larut malam dan kemudian dilecehkan oleh kepala sekolah.
Menurut sumber di sekolah itu, korban merasa sangat tertekan dan tidak berani masuk kerja lagi. Kejadiannya sore hari. Tinggal mereka berdua saja di sekolah. “Saat anak ini (korban) mau pulang, dia (Kepsek) peluk dan cium korban. Korban berontak dan tak mau masuk kerja lagi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa ini telah menjadi perbincangan di kalangan guru dan siswa SMKN 8. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal. “Kami berharap ada sanksi yang tegas biar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kasihan anak-anak yang kami didik,” ujar salah satu guru yang juga tak mau namanya disebutkan. ( Red )
No comment