BATAM, GURINDAM.TV –Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora kabarnya diperiksa Divisi Propam Mabes Polri.
Informasi itu beredar di lingkungan kepolisian dan menjadi perbincangan di kalangan personel yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.
Namun, hingga Rabu (7/10/2026), kabar mengenai pencopotan jabatan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, justru menyebut Silvester saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Tidak ada informasi itu (dicopot dari jabatan). Yang ada diinfokan beliau saat ini dalam pemeriksaan Divpropam Mabes Polri,” ujar Nona dikutip dari Tribun Batam, Rabu (7/10/2026).
Saat ditanya mengenai perkara atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Dirreskrimsus Polda Kepri tersebut, Nona mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya belum tahu pastinya,” katanya.
Nona juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut ditangani oleh Propam Mabes Polri.
“Semua proses ditangani oleh Mabes Polri. Jadi silakan tanyakan ke Mabes Polri,” tutur Nona.
Meski pejabat utama Ditreskrimsus sedang menjalani pemeriksaan, Nona memastikan kondisi pelayanan dan penanganan perkara di lingkungan Ditreskrimsus Polda Kepri tetap berjalan.
Menurutnya, tugas-tugas Dirreskrimsus untuk sementara dilaksanakan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus).
“Selama Pak Dirreskrimsus diperiksa oleh Mabes Polri, maka tugas-tugasnya dilaksanakan oleh Wadirreskrimsus dan tugas-tugas lainnya berjalan seperti biasa,” ungkap Nona.
Ia memastikan pemeriksaan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian maupun proses penanganan perkara yang berada di bawah Ditreskrimsus Polda Kepri. (TribunBatam/ Red)


No comment