Gasak Rp 800 Juta, Buronan Pecah Kaca Kabur ke Hutan Dompak di Ringkus


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV – Buron dalam kasus pencurian uang milik nasabah salah satu bank di Batam, Kepulauan Riau senilai Rp 800 juta Roy Fablo Marpaung akhirnya diringkus polisi.

Fablo sempat kabur ke hutan Pulau Dompak Tanjungpinang usai menggasak uang ratusan juta itu dengan cara memecahkan kaca kendaraan yang terparkir di depan Rumah Makan Tuah Poti, Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Fablo merupakan bagian dari komplotan pecah kaca, di mana dua pelaku lainnya, Erwin Parapat dan Purba, telah lebih dulu ditangkap.

“Fablo, DPO rekan dari Erwin Parapat dan Purba, sudah kami amankan. Mereka terlibat dalam pencurian uang ratusan juta,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (30/9/2024).

Kapolda menjelaskan bahwa Fablo bersembunyi di wilayah Kepri setelah melakukan aksinya.

Ia ditangkap oleh petugas gabungan Satreskim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja di hutan wilayah Dompak, Kota Tanjungpinang, setelah pencarian selama empat hari sejak Kamis (26/9/2024).

“Saya mengapresiasi tim gabungan dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menangkap pelaku. Ini adalah wujud kebersamaan dan kepedulian dalam mengungkap para pelaku kejahatan di Batam,” tambah Kapolda. ( Inews/ Pit )

 

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *