TANJUNGPINANG,GURINDAM.TV — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH., MH., beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, menerima kunjungan kerja dari Tim Pengawasan Kejaksaan Agung RI, dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Umum di Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau oleh Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Selasa (14/05/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa pada Pelaksanaan Inspeksi Umum ini dipimpin langsung Inspektur Muda III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Darmawel Aswar, SH., MH., didampingi Inspektur Muda Pidum dan Datun pada Inspektorat III Rizal Pahlevi, SH., MM., Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum Fredy Azhari, SH., MH., beserta Pemeriksa Tugas Umum dan Perlengkapan pada Irmud Pegasum Inspektorat III Dellan Febriyaldy, SH., MH., Pemeriksa Pidum pada Irmud Pidum dan Datun Inspektorat III Hasbi Kurniawan SH., MH., Pemeriksa Intel pada Irmud Intel dan Pidsus Inspektorat III Budi Santoso, SH., dan Pemeriksa Pidsus pada Irmud Intel dan Pidsus Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Pelaksanaan Inspeksi Umum di wilayah Satker Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dimulai pada tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 17 Mei 2024.
Lanjut Kasi Penkum, pada kegiatan Inspeksi Umum yang dilaksanakan selama kurun waktu 5 (lima) hari mulai dari tanggal 13 Mei 2024 sampai 17 Mei 2024 terdiri dari beberapa Satker se-wilayah Kepulauan Riau diantaranya :
Inspeksi Umum di Satker Kejari Natuna dan Cabjari Tarempa hari Senin tanggal 13 Mei 2024;
Inspeksi Umum di Satker Kejati Kepri dan Kejari Lingga hari Selasa tanggal 14 Mei 2024;
Inspeksi Umum di Satker Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan hari Rabu tanggal 15 Mei 2024;
Inspeksi Umum di Satker Kejari Karimun, Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro hari Kamis tanggal 16 Mei 2024; dan
Inspeksi Umum di Satker Kejari Batam hari Jumat tanggal 17 Mei 2024.
Kasi Penkum Kejati Kepri juga menjelaskan kegiatan Inspeksi Umum ini berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024 yang setiap tahunnya di laksanakan melalui kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Pemantauan terhadap seluruh pelaksanaan program kerja dan hasil kinerja dalam tahun berjalan pada bidang tugas yang dilaksanakan pada Satuan Kerja Kejaksaan se-wilayah Kepulauan Riau.
Adapun outcome dan otuput yang diharapkan dari penyelenggaraan Inspeksi Umum ini adalah untuk mendukung tercapainya seluruh tugas dan fungsi Kejaksaan RI khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum humanis “tajam keatas humanis kebawah“. Kemudian tujuan dari Inspeksi Umum ini yaitu dalam rangka mewujudkan program kerja yang telah disusun dan direncanakan sebagaimana dalam Rencana Stratejik Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkas Denny. ( Mas/ Pen )
No comment