JAKARTA, GURINDAM.TV — Konsumsi alkohol terutama minuman oplosan tanpa cukai bisa berdampak buruk dan mematikan bagi tubuh kita.
Konsumsi alkohol oplosan dan tanpa cukai telah menjadi salah satu masalah kesehatan serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Alkohol oplosan, atau minuman keras yang dibuat secara ilegal dengan bahan-bahan berbahaya, sering kali mengakibatkan keracunan parah, kecacatan permanen, hingga kematian.
Meskipun alkohol legal memiliki risiko tersendiri jika dikonsumsi berlebihan, alkohol oplosan dan tanpa cukai jauh lebih mematikan karena tidak melalui pengawasan dan regulasi yang ketat.
Alkohol Oplosan, Apa yang Berbahaya?
Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi. Menurut World Health Organization (WHO), metanol adalah zat kimia yang sangat berbahaya dan bisa menyebabkan keracunan akut, kerusakan organ, hingga kematian jika dikonsumsi dalam jumlah yang cukup besar .
Salah satu kasus tragis terjadi di Indonesia pada tahun 2018, ketika lebih dari 100 orang tewas akibat keracunan alkohol oplosan dalam waktu singkat di beberapa wilayah (Rahman, 2018). Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya masalah alkohol oplosan dan betapa cepatnya dampak fatal bisa terjadi.
Risiko Kesehatan dari Metanol dan Zat Berbahaya Lainnya
Kandungan utama yang membuat alkohol oplosan sangat mematikan adalah metanol. Berbeda dengan etanol (alkohol yang aman dikonsumsi dalam dosis moderat), metanol adalah jenis alkohol yang sangat beracun. Setelah dikonsumsi, metanol dipecah dalam tubuh menjadi formaldehida dan asam format, dua senyawa yang merusak organ tubuh, terutama mata dan saraf pusat. Efek dari keracunan metanol dapat termasuk kebutaan permanen, kerusakan otak, gagal ginjal, koma, dan kematian.
Menurut penelitian dari Journal of Forensic Sciences (Grant et al., 2015), hanya dengan mengonsumsi 10 ml metanol saja, seseorang dapat mengalami keracunan berat. Jika jumlahnya lebih dari 30 ml, kematian hampir pasti terjadi jika tidak segera diobati. Gejala awal keracunan metanol termasuk sakit kepala, pusing, mual, muntah, hingga gangguan penglihatan yang sering kali diabaikan atau disalahartikan sebagai efek biasa dari konsumsi alkohol.
Selain metanol, alkohol oplosan juga bisa mengandung bahan kimia lain seperti etilen glikol atau isopropanol yang digunakan dalam produk pembersih dan antifreeze (antibeku). Bahan kimia ini sangat beracun bagi tubuh manusia dan dapat menyebabkan kerusakan organ yang cepat dan tidak dapat dipulihkan.
Risiko Alkohol Tanpa Cukai
Alkohol tanpa cukai, meskipun tidak selalu mengandung bahan kimia berbahaya seperti alkohol oplosan, tetap menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan. Minuman keras tanpa cukai adalah produk yang diproduksi atau didistribusikan secara ilegal tanpa membayar pajak atau izin resmi. Karena tidak diawasi oleh pemerintah atau otoritas kesehatan, kualitas dan keamanan produk ini diragukan.
Menurut penelitian oleh American Journal of Public Health (Leifman, 2009), konsumsi alkohol tanpa cukai sering kali lebih tinggi pada populasi berisiko, seperti remaja dan masyarakat dengan pendapatan rendah. Hal ini dikarenakan harga yang lebih murah dan aksesibilitas yang lebih mudah dibandingkan alkohol legal. Namun, karena produk ini tidak memenuhi standar keamanan, risiko terkontaminasi dengan bahan kimia berbahaya, zat aditif, atau pengawet yang tidak aman tetap ada.
Selain risiko kesehatan yang serius, alkohol oplosan dan tanpa cukai juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar. Dalam banyak kasus, konsumsi alkohol ilegal sering kali terjadi di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang mencari alternatif murah. Mereka mungkin tidak menyadari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh produk ini atau terpaksa mengonsumsi alkohol oplosan karena keterbatasan finansial.
Kasus keracunan massal akibat alkohol oplosan juga membawa beban besar pada sistem kesehatan. Banyak pasien yang membutuhkan perawatan intensif, seperti dialisis atau terapi penawar racun, yang sangat mahal. Beban ekonomi ini semakin diperparah dengan hilangnya produktivitas akibat kematian atau kecacatan yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol berbahaya.
Selain itu, perdagangan alkohol tanpa cukai juga merugikan pendapatan negara dari pajak dan cukai alkohol yang legal. Menurut Kementerian Keuangan Indonesia, kehilangan pendapatan dari cukai alkohol ilegal bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya (Mardika, 2020). Hal ini mengurangi kemampuan pemerintah untuk membiayai program kesehatan dan pendidikan yang penting.
Konsumsi alkohol oplosan dan tanpa cukai merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dengan kandungan bahan kimia berbahaya seperti metanol dan etilen glikol, risiko keracunan, kebutaan, kerusakan organ, hingga kematian sangat. ( Med/ Red )
No comment