KPK Mulai “Plototin” Pokir Anggaran Publikasi serta Barang dan Jasa


JAKARTA, GURINDAM.TV — KPK mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya terkait potensi risiko korupsi yang ditemukan dalam audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Audiensi ini menyoroti sektor pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, hibah, dan pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dinilai rawan penyimpangan.

KPK menemukan indikasi ketidaksinkronan usulan Pokir, penyedia berulang, hibah tidak sesuai ketentuan, serta transaksi PBJ senilai Rp425 miliar dari penyedia luar kota, yang berpotensi melemahkan integritas birokrasi.

Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jawa Timur, Wahyudi, menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan melalui evaluasi, kontrak payung, dan penguatan verifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Temuan ini berdampak pada turunnya nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Surabaya dari 79,56 pada 2023 menjadi 72,11 pada 2024, sehingga KPK meminta mitigasi segera agar tidak terjadi penindakan. ( Lis/ Pit )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *