KPK Tangkap Kajari – Kasie Intelejen HSU dan 2 Pengacara


JAKARTA, GURINDAM.TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi itu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini para pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. “Di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.

Dua orang pihak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara itu adalah Kepala Kejaksaan Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” kata Budi.

( Foto : Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan), bersama Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Sarjono Turin, memberikan keterangan kepada awak media di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 19 Desember 2025. operasi tangkap KPK di Tangerang, Banten, berhasil mengamankan satu orang jaksa, dua pengacara dan enam orang pihak swasta serta menyita uang tunai sebesar Rp 900 juta. )

Budi menagatakan, dalam operasi itu, tim juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, belum dipastikan berapa jumlah nominal uang yang disita.

Dalam dua hari kebelakang, KPK melakukan beberapa kegiatan OTT. Dalam operasi itu semuanya melibatkan jaksa. Di Tangerang, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten ditangkap karena diduga memeras warga negara asing. Kemudian di Bekasi, diduga ada pula jaksa yang ditangkap bersama Bupati Ade Kuswara, kemudian di Kalimantan Selatan melibatkan kepala kejaksaan negeri.

Jaksa yang di OTT akan diserahkan ke Kejagung

Terkait kasus ini KPK akan menyerahkan jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung)

Informasinya Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini. “Ternyata di sana (Kejagung) sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari. ( Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *