KARIMUN, GURINDAM.TV — Tim gabungan TNI AL, BNN dan Bea Cukai kembali menggagalkan kapal penyelundupan narkoba berskala besar di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Kapal MT Sea Dragon yang mengangkut narkoba sebanyak 1,8 ton jenis sabu- sabu tersebut berbendera Indonesia
Kapal yang diawaki enam kru, terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia itu, diduga membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
Informasinya di dalam kapal tersebut ditemukan 40 dus, masing-masing berisi 30 bungkus diduga sabu dengan berat 1 kg per bungkus. Barang bukti itu disembunyikan di dalam salah satu tangki pendingin kapal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Namun, ia belum memastikan jumlah pasti barang yang diamankan.
“Belum tahu beratnya, belum ditimbang,” ujar Evi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon,Pada Rabu (21/5/2025).
Ia juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih meneliti barang yang diduga narkoba tersebut.
“Masih diteliti, apakah benar narkoba atau bukan. Jangan-jangan hanya tawas,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai jenis dan jumlah pasti barang bukti. Tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Adapun Kronologi Penangkapan Yakni
Aparat Bea Cukai Batam bersama Tim gabungan dari TNI AL dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melancarkan operasi di Perairan Karimun. Target mereka adalah MT Sea Dragon, sebuah kapal yang diawaki oleh enam kru, dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia.
Setelah berhasil menghentikan kapal, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Kecurigaan mereka terbukti. Di dalam salah satu tangki pendingin kapal, ditemukan 40 dus.
Masing-masing dus berisi 30 bungkus yang diduga sabu, dengan berat diperkirakan 1 kilogram per bungkus. Ini mengindikasikan total barang bukti mencapai ratusan kilogram.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jenis dan jumlah pasti barang bukti. Tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini.( Feb/ Pit )


No comment