TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Seorang pengendara motor Nopol BP 3301 PC meninggal dunia di TKP di Jalan WR Supratman terlindes Truk, di Batu 8, Jumat (19/1/2024) sekira pukul 11.10 WIB.
Korban ibu rumah tangga (IRT) yang belum diketahui identitasnya tersebut terbujur kaku setelah dilindas truk berNopol BP 9023 UT.
Menurut Obin, Truk melaju dari traffic light Simpang Kota Piring menuju arah Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib.
Saat di TKP, korban mengendarai motor Scoopy melewati u-turn menuju RSUD RAT. Namun takdir berkehendak lain. Truk yang melaju dari atas, berkali-kali klakson tak bisa mengerem langsung menabrak korban.
“Ada dua korban pengendara motor yang di tabraknya. salah satunya IRT yang meninggal dunia ditempat, Sementara satu pengendara motor pingsang di larikan ke IGD RSUD Raja Ahmad Thabib.
Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang yang turun ke TKP belum memberikan keterangan resmi terkait laka lantas maut ini. Pasalnya apakah truk diduga remnya blong, atau karena ugal-ugalan di jalan raya. kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. ( Men/ Pit )
No comment