Mantan Gubernur DKI Ahok Diperiksa Bareskrim Kasus Sengketa Lahan Rusun Cengkareng


JAKARTA, GURINDAM. TV — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya ini untuk menjalani pemeriksaan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

“Pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 09.30 WIB, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Kantor Kortastipidkor Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015, saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Wakakortas Tipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa dalam keterangannya, Rabu (11/6).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, saat itu Ahok memberikan keterangan mengenai prosedur dan proses penyusunan APBD Murni dan Perubahan dan penggunaan E-Budgeting.

“Serta ketidaksepakatan antara eksekutif dan legislatif yang menyebabkan penggunaan Pergub No. 160/2015 untuk APBD Murni. Saksi juga menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait,” jelasnya.

“APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Pergub No. 229/2015 yang disusun oleh BPKAD,” sambungnya.

Tujuan Diperiksa
Pemeriksaan ini disebutnya dilakukan dalam rangka menindaklanjuti petunjuk dari jaksa peneliti.

“Terkait kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Mabes Polri menggagendakan pemeriksaan terhadap mantan ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi terkait kasus korupsi rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Prasetio Edi dipastikan hadir pada hari ini sebagai saksi dari kasus tersebut.

“Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik, beliau janji akan hadir sekira pukul 10.00 WIB,” ucap Wadirtipikor Polri, Kombes Pol Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (17/2). (Med/ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *