Maraknya Parkir Ilegal Meresahkan Masyarakat Batam, Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Ditreskrimum Polda Kepri Menangkap 7 Jukir


BATAM, GURINDAM.TV — Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir liar di wilayah Kota Batam Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan juru parkir yang diduga melakukan pungutan tidak resmi di sejumlah titik keramaian. Tim Satgas Lidik Ditreskrimum Polda Kepri pun langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Dalam kurun waktu satu malam, tujuh orang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda yakni empat orang ditangkap di sekitar Mall Nagoya Hill, dua orang diamankan di depan Hotel Four Point, kawasan Pasar Seken Jodoh dan satu orang di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.

Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB. Mereka mengaku bekerja sebagai juru parkir, namun tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Kata Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (9/5/2025).

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Ops Pekat Seligi 2025 yang bertujuan menjaga kondusivitas keamanan menjelang Hari Raya Iduladha, sekaligus sebagai langkah tegas mengantisipasi praktik premanisme di wilayah Kepri.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi pungli atau tindak kejahatan lainnya. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” imbau Kombes Pandra. ( Adi/ Pit )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *