Seorang Jaksa dan ASN Dibacok Bersimbah Darah, Dua Pelaku Kabur Berhasil Diringkus


MEDA, GURINDAM.TV — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan ASN Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, ASH (25), di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

“Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan dalam tempo 10 jam oleh tim gabungan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, di Medan, Minggu (25/5).

Otak Pelaku dan Eksekutor Ditangkap di Medan dan Binjai

Ferry menjelaskan, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba berhasil menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.

APL alias Kepot, diduga sebagai otak pelaku, ditangkap di Jalan Pancing, Medan, pada Sabtu pukul 23.00 WIB.

SD alias Gallo, diduga eksekutor penyerangan, ditangkap di Binjai, Minggu dini hari.

“Satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Ferry.

Kedua tersangka diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Motif pembacokan masih dalam penyelidikan aparat.

Kronologi Pembacokan Jaksa dan ASN

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Kedua korban berangkat dari rumah pukul 09.35 WIB menuju ladang sawit milik pribadi mereka di Serdang Bedagai.

ASH sempat menghubungi seorang rekan bernama Dodi (honorer Kejari Deli Serdang) untuk menyampaikan pesan kepada Kepot, yang diketahui merupakan Wakil Ketua Koti salah satu organisasi masyarakat di Deli Serdang.

Beberapa jam kemudian, dua pria tak dikenal datang dengan motor matik, membawa tas pancing berisi parang, dan langsung menyerang korban.

Usai kejadian, kedua korban langsung mendapatkan penanganan awal dan dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan intensif.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal dan menjamin keamanan masyarakat.(Med/Pit )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *