JAKARTA, GURINDAM.TV — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari kursi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Selain Letjen Kunto Arief, Panglima TNI juga batal memutasi enam perwira tinggi (Pati) TNI lainnya.
Keputusan Panglima TNI membatalkan Letjen Kunto Arief dan enam Pati TNI lainnya itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.
Keputusan membatalkan mutasi tujuh Pati TNI itu sekaligus membatalkan telegram ditandatangani Panglima TNI dan dikeluarkan sehari sebelumnya yakni KEP 554. A/ IV/ 2025 tanggal 29 April 2025.
Daftar Pati TNI Dimutasi
Dalam surat keputusan diteken Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 sebelumnya semula tertulis Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang sebelumya menjabat Pangkogabwilhan I dimutasi menjadi Staf Khusus Kasad.
Kemudian Laksda TNI Hersan, yang semula menjabat Pangkoarmada III dirotasi sebagai Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen Kunto Arief.
Selanjutnya Laksda TNI H. Krisno Utomo yang sebelumnya menjabat Pangkolinlamil dirotasi menjadi Pangkoarmada III menggantikan Laksda Hersan
Lalu Laksda TNI Rudhi Aviantara yang sebelumnya menjabat Kas Kogabwilhan II dirotasi sebagai Pangkolinlamil menggatikan Laksda Krisno Utomo.
Laksma TNI Phundi Rusbandi yang semula menjabat Waaskomlek Kasal dirotasi menjadi Kas Kogabwilhan II menggantikan Laksda TNI Rudhi Aviantara.
Laksma TNI Benny Febri yang sebelumnya menjabat Kadiskomlekal dirotasi menjadi Waaskomlek Kasal menggantikan
Laksma TNI Phundi Rusbandi.
Terakhir Laksma TNI Maulana yang sebelumnya menjabat Staf Khusus Kasal dirotasi menjadi Kadiskomlekal menggantikan Laksma TNI Benny Febri.
Kemudian dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 terdapat tulisan ‘diubah menjadi’, Mayjen TNI Yusman Madayun dimutasi dari jabatan lama Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pengsiun.
Kemudian Brigjen TNI Agus Isrok Mikroj, dari jabatan lama Kadislaikad mengisi jabatan baru sebagai PA Sahli Tk. Il Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI.
Selanjutnya Kolonel Inf Anwar dari jabatan lama Pamen Denmabesad dan jabatan baru Kadislaikad.
Lalu Laksda TNI Kresno Buntoro, dari jabatan lama Kababinkum TNI mengisi jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pension.
Laksma TNI Ali Ridlo, dari jabatan lama Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI dan mengisi jabatan baru sebagai Kadiskumal.
Kemudian Laksma TNI Effendy Maruapey dari jabatan Staf Khusus Kasal mengisi jabatan baru Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI.
Alasan Batal Dimutasi
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan alasan pembatalan mutasi tujuh Pati TNI tersebut. Kristomei mengatakan, setelah KEP 554/ IV Tahun 2025 pada tanggal 29 April, ternyata dari rangkaian gerbongnya, harus berubah mengikuti alurnya, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini.
“Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu. Dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kristomei saat jumpa pers daring bersama media, Jumat (2/5).
Menurut Kristomei, ada tugas yang harus diselesaikan oleh para perwira tinggi TNI tersesbut. Sehingga belum bisa digeser dari posisinya sekarang.
“Jadi kan sidang wanjakti itu kan biasanya bersidang itu untuk 3 bulan ke depan. Jadi ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, ada yang geser,” terang dia.
“Nah karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapan dengan perkembangan situasi saat ini,” tambah Kristomei.
Menurut dia, tidak ada hal lain dalam keputusan ralat mutasi tersebut. Semua dilakukan murni untuk perkembangan organisasi di internal TNI.
Letjen Kunto Arief Diganti Eks Ajudan Jokowi
Sebelum diralat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto rotasi jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo. Putra dari Wakil Presiden RI periode 1993-1998, Try Sutrisno, itu dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD.
Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto, kini diisi oleh Laksda Hersan berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1286/XI/2023. Mantan ajudan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ini juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
Sementara itu Letjen Kunto Arief Wibowo sebelumnya sempat pamit dengan masyarakat dan kelompok petani di Pulau Dompak Tanjungpinang. Pasalnya, Mutasinya Anak mantan Wakil Presien ke 6 ini Akan ditempatkan sebagai Staf Ahli Kasad di jakarta.
(Med/Pit )


No comment