JAKARTA, GURINDAM.TV — Perpisahan dengan Baim Wong telah meninggalkan luka mendalam di hati Paula Verhoeven. Ia bahkan mengungkapkan perpisahan tersebut bukanlah keinginannya sama sekali.
Dalam sebuah podcast yang dipandu oleh Denny Sumargo Paula mengakui perasaannya. Dalam kesempatan itu, Paula mengungkapkan tentang sebuah rekaman yang terungkap ke publik. Rekaman tersebut diambil pada bulan April tahun lalu, setelah ia ditalak secara Islam, sementara permohonan cerai di pengadilan belum diajukan oleh Baim Wong hingga Oktober 2024.
“Di situ saya sebagai istri cuma begging (memohon) di situ aku minta maaf. Aku bukan istri yang sempurna, cuma itu aja. Karena aku masih ingin mempertahankan rumah tangga itu,” ungkap Paula Verhoeven.
Dia juga menanggapi anggapan rekaman permintaan maafnya dijadikan bukti adanya perselingkuhan yang dilakukannya dalam pernikahan.
“Jadi tidak satu pun rekaman itu yang menyatakan ‘Aku minta maaf ya kalau aku selingkuh’, enggak ada. Aku cuma (bilang) ‘Aku minta maaf karena bukan istri yang sempurna’,” tuturnya.
Pertahankan Perceraian

Paula Verhoeven telah bertahan dengan pendiriannya selama berbulan-bulan, berusaha keras untuk tidak berpisah. Usahanya berlanjut hingga sebulan sebelum Baim Wong mengajukan gugatan cerai.
“Sampai bulan September aku begging, aku tidak mau untuk diceraikan,” ungkapnya.
Paula mengaku mempertahankan rumah tangga demi 2 anak mereka dan rasa sayangnya pada Baim Wong.
“Karena aku masih sayang dan aku masih mikirin anak-anak,” kata Paula.
Paula Menyerah

Namun sayangnya Paula memutuskan untuk menyerah.
“Di titik aku mau berangkat umrah yang kedua, aku (berkata) ‘Ya Allah aku menyerah. Kalau memang ini yang terbaik, aku let go,” ujarnya.
“Di titik bulan September itu aku enggak pernah lagi begging. Apa pun hasilnya, kalau memang ini yang terbaik, kalau perpisahan ini yang terbaik, aku berserah. Aku percaya bahwa ini keputusan yang terbaik dari Engkau,” sambungnya.


Keputusan ini mengarah pada putusan resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengesahkan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu, 16 April 2025. Proses yang panjang dan penuh emosi itu membawa mereka pada titik akhir yang harus diterima.
Laporkan Hakim ke Mahkamah Agung

Namun sayangnya Paula memutuskan untuk menyerah.
Saat ini, Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya kembali melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim terkait putusan perceraian dengan Baim Wong ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti hasil investigasi mengenai dugaan pelanggaran administratif yang terjadi selama proses sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Ada tiga poin dugaan pelanggaran administratif yang disampaikan oleh Paula Verhoeven.
“Pertama, pada sidang bacaan putusan, kami kuasa hukum Paula dan kuasa hukum Baim serta Majelis Hakim telah sepakat bahwa sidang pembacaan putusan tersebut dilakukan secara e-court. Jadi, itu dilakukan melalui sistem tertutup, melalui email, dan seterusnya,” jelas Siti Aminah Tardi, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Gedung Bawas MA, Jakarta, pada Kamis (24/4) lalu.
Poin kedua terkait dengan putusan yang dinyatakan sebagai putusan perceraian antara Paula dan Baim. Menurut Aminah, putusan tersebut masih berada dalam tahap minutasi, yaitu proses pemberkasan yang akan diserahkan ke sistem pengarsipan, sebelum akhirnya diunggah ke website putusan.
Terakhir, terdapat isu yang berhubungan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Kuasa hukum mengungkapkan bahwa terdapat informasi terkait data pribadi dalam putusan yang tidak boleh dipublikasikan.(Pit/Med )


No comment