PJ Walikota Tanjungpinang Hasan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Bintan


BINTAN, GURINDAM.TV – PJ Walikota Tanjungpinang Hasan,S.Sos akhirnya penuhi penyidik Satreskim Polres Bintan Kepri,Selasa (2/4/2024).

Hasan mantan Camat dan Lurah di Sei Lokap Bintan Timur itu dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus sengketa lahan milik PT Expasindo seluas 100 hektar di KM 23 kawasan Kabupaten Bintan Kepri.

Informasinya Kadis Kominfo Pemprov Kepri yang merngkap PJ Walikota Tanjungpinang itu datang ke Mako Polres Bintan sekira pukul 10.30 WIB  seorang diri.

Keterlibatannya dugaan PJ Walikota Tanjungpinang Hasan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan sebelumnya oleh penyidik reskim Polres Bintan.

Sengketa lahan 100 hektar milik PT Expasindo di KM 23 kawasan Kabupaten Bintan Kepri menjadi pembicara publik. Pasalnya, kasus ini sudah santer sejak 1 tahun lalu. Pasalnya PT Expasindo rencananya akan menggunakan lahan tersebut untuk membangun pengalengan ikan.Namun, saat ini lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih atas kepemilikannya hingga naik ke penyelidikan Satreskim Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Ismoyo melaluiKasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan terkait kedatangan Pj Walikota Tanjungpinang untuk diperiksa sebagai saksi.

“Benar sekitar pukul 10.30 WIB yang bersangkutan datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Hingga berita ini di publis, Hasan masih belum keluar dari ruang penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut ( Tim/ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *