Polda DIY Gelar Razia Tempat Hiburan Malam,  Puluhan Orang jalani Tes Urine


YOGYAKARTA, — Puluhan orang menjalani tes urine dalam razia di tempat hiburan malam yang digelar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan jajaran.

Razia yang digelar Sabutu malam 17 Oktober hingga Minggu dini hari tadi menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul.

“Dalam pelaksanaannya, kepolisian melibatkan personel dari berbagai fungsi serta berkoordinasi dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY,’ kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan Minggu 18 Oktober 2026.

Di Kabupaten Sleman, lanjut Ihsan razia dilakukan kepada sejumlah tempat hiburan malam.

“Dari rangkaian pemeriksaan, sebanyak 52 orang menjalani tes urine. Hasilnya, 51 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang terindikasi positif amphetamine. Terhadap hasil tersebut, petugas melakukan pendalaman dan penanganan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ungkap Ihsan.

Ihsan menambahkan, razia juga dilakukan jajaran Polres Bantul di salah satu tempat hiburan malam. Sebanyak dua orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif.

Sementara, di Kabupaten Kulon Progo, petugas menyasar dua lokasi hiburan malam di kawasan wisata Pantai Glagah.

“Dua orang menjalani tes urine dan hasil pemeriksaannya dinyatakan negatif,” ucapnya.

Sementara di Kabupaten Gunungkidul, tambah Ihsan, jajaran Polres setempat melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Wonosari.

“Dua orang menjalani tes urine dengan hasil negatif,” jelasnya.

Ihsan mengungkapkan, untuk di wilayah Kota Yogyakarta, jajaran Polresta Yogyakarta juga melakukan kegiatan penyelidikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Ihsan menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika,” ujar Ihsan.

Ihsan menambahkan, upaya kepolisian dalam memberantas narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau pengelola maupun pengunjung tempat hiburan malam untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika. Jangan sampai tempat hiburan justru dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkasnya. ( Aul/;Wit )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *