BATAM,GURINDAM.TV – Tim satreskim Polres Barelang Batam Kepri menangkap pelaku berinisal MZW yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur di Batam pada Senin (15/7/2024) sore.
Pria berkewarganegaraan Afghanistan itu diamankan setelah video seorang bapak-bapak menggunakan motor yang menghadang sebuah mobil di Jalan Golden Lake, Bengkong viral.
Dalam video tersebut juga bapak-bapak itu berteriak kepada pengemudi mobil ”hei, itu anak saya, turun kamu. Itu anak saya,” dengan nada khawatir.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/7) malam dimana video amatir dari warga menyebut bahwa bapak-bapak pemotor itu mengetahui sang anak bersama seorang pria bule di dalam mobil.
Karena mengkhawatirkan sang anak, bapak-bapak itu meminta untuk menurunkan sang anak dengan membuka paksa pintu mobil.
Videonya viral di salah satu akun Instagram di Batam, bahkan juga banyak mendapat respon beragam dari netizen.
Atas insiden tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari aksi bapak-bapak yang viral tersebut.
“Kami menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orangtua korban, dan menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,” ujar AKP, Giadi Nugraha saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (15/7/2024).
Lalu, dari hasil visum yang telah dilakukan ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya tindakan pencabulan terhadap korban.
“Setelah kami menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah kita gelar perkara kalau terbukti, dan akan meningkatkan status sebagai tersangka,” tambah Kasat Reskrim.
Dalam kasus ini, saat ditemui di ruangan penyidik, MZW hanya menunduk saat digiring ke ruangan penyidik.
Hal yang mengejutkan ternyata korban dan pelaku baru berkenalan sejak Jumat, 5 Juli 2024.
Dalam keterangan MZW, keduanya kenal melalui sebuah aplikasi, yaitu OME.
“Saya kenal dengan korban baru sekitar 10 hari, 5 Juli itu. Kami berkenalan melalui aplikasi OME,” ujar MZW saat ditanya.
Lalu, saat sudah berkenalan komunikasi intens dilakukan keduanya hingga keduanya saling bertemu.
“2 kali bertemu,” tambah MZW.
Polisi masih memeriksa keterangan dari pria berkewarganegaraan Afghanistan tersebut.
Perlu diketahui, pria berkewarganegaraan Afghanistan ini merupakan pencari suaka di Kota Batam atau seseorang yang menyebut dirinya sebagai pengungsi, namun permintaan mereka akan perlindungan belum selesai dipertimbangkan.
Juga terkait kepemilikan mobil yang ia bawa saat dihadang oleh ayah korban pada Minggu malam kemarin ( TribunBatam/ Adi )
No comment