TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Proyek Pembangunan Pos Jaga Keamanan di Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau yang dikerjakan oleh CV ANUGERAH CIPTA MANDIRI dengan nilai kontrak Rp. 299.446.347,19 menjadi sorotan publik.
Hal ini bukan karena penunjukkan CV Anugerah Cipta Mandiri melalui proses non tender, sehingga harga penawaran dan kontrak pekerjaan hanya berkurang Rp.500 ribu dari nilai HPS. Namun terdapat indikasi penggelembungan biaya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Indikasi ini mencuat setelah Tim Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang melakukan peninjauan di lokasi pekerjaan pembangunan pos jaga yang mendapati pekerjaan dilakukan hanya dengan alat sederhana, tanpa pemancangan.
“Ukurannya hanya 8 x 3 dan jenisnya bangunannya lebih sederhana dari bangunan Ruang Kelas di Sekolah,”terang Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri.

( Foto : Gedung pos penjagaan taman gurindam 12 di bangun dengan anggaran Rp 299 juta )
Pria yang akrab disapa Jhoni ini juga menjelaskan, indikasi awal terhadap dugaan Mark Up, berdasarkan perbandingan harga biaya pembangunan ruang kelas ukuran 7×8 hanya berkisar Rp.270an juta.
“Biaya pembangunan gedung kelas hanya di bawah Rp.6 juta per meter persegi. Sedangkan bangunan pos di Gurindam ini mencapai Rp.12 juta per meter.”terang SAS Jhoni.
Lanjutnya menjelaskan. Selain dari dasar perbandingan harga satuan bangunan, tim GAMNR juga meninjau dari peraturan yang berlaku. Hasilnya, berdasarkan Perwako Tanjungpinang no.808. ditetapkan bahwa harga satuan tertinggi bangunan dan gedung negara di Kota Tanjungpinang berkisar di bawah Rp.6,3 juta.
“Ini Perwako yang tetapkan sesuai ketentuan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara. Harga satuan tertinggi untuk gedung sederhana hanya Rp.6 jutaan. Tentunya Pergub Kepri seharusnya menetapkan tidak berbeda jauh dari ketetapan harga di Perwako,”terang SAS Jhoni.
Tim GAMNR menganalisa, biaya tertinggi pembuatan pos jaga hanya berkisar Rp.150 juta. Sehingga indikasi Mark Up atau penggelembungan biaya mencapai kisaran Rp.140 juta dari proyek pos jaga ini.
Sementara itu hingga berita ini di turunkan belum ada pernyataan resmi Dinas PUPR Kepri terkait proyek pembangunan gedung pos keamanan taman gurindam 12 ini (Lis/ * )


No comment