Sederet Artis Menjalankan Idul Fitri Disel Penjara Hotel Prodeo


JAKARTA, GURINDAM.TV — Hari raya Idul Fitri menjadi momen bagi umat Islam untuk berkumpul dengan sanak saudara. Sayangnya, sederet artis Indonesia ini tak bisa berkumpul dengan keluarga lantaran tengah menjalani masa hukuman di balik jeruji besi. Ada Nikita Mirzani hingga Zul Zivilia.

Beragam kasus menjerat artis Indonesia hingga harus menjalani momen suka cita bagi umat Islam di dalam penjara. Tentu hal ini tak menyenangkan, namun mereka tetap harus melakukannya. Dirangkum dari berbagai sumber, simak ulasannya berikut ini.

Nikita Mirzani dan Mail

Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani dan asistennya yang bernama Mail Syahputra dijebloskan ke dalam penjara. Polisi menetapkan status tersangka kepada mereka dua dan melakukan penahanan atas dugaan pemerasan kepada Dokter Reza Gladys.

Masa penahanan Nikita dan Mail diperpanjang hingga 40 hari. Itu artinya, ia harus menjalani momen Idul Fitri di balik jeruji besi. Hal ini tentu amat disayangkan lantaran ia baru saja kembali berkumpul dengan anak pertamanya, Laura atau Lolly.

Artis Kena Kasus Narkoba

Sederet nama artis yang juga berada di penjara saat Idul Fitri adalah Zul Zivilia, Fariz RM, Rio Reifan, Revaldo dan Ammar Zoni. Para artis pria ini memiliki kasus yang serupa yakni terjerat kasus narkoba, namun mereka menjalani masa tahanan yang berbeda.

Musisi Zul Zivilia pernah dituntut hukuman seumur hidup penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika. Namun, ia akhirnya divonis 18 tahun penjara dan tak lama lagi akan bebas bersyarat. Sementara itu, musisi Fariz RM baru saja diamankan polisi karena terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Artis Rio Reifan seolah tak kapok menggunakan barang haram. Pada 2024 lalu, ia kembali diamankan polisi karena narkoba. Ini merupakan kali kelima Rio ditangkap. Ia terancam hukuman 12 ttahun penjara. Kemudian ada Revaldo dan Ammar Zoni yang juga tengah menjalankan hukuman di penjara. ( Med/ Pit )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *