Solidaritas Hakim Indonesia ke DPR RI Menuntut Keadilan


JAKARTA, GURINDAM.TV — DPR akhirnya membuka pintu bagi para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia. Agenda kedatangan para juru adil ini adalah menyampaikan aspirasi terkait kenaikan gaji. Rapat audiensi yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Setelah memimpin rapat ini, Dasco mengatakan bahwa DPR akan melanjutkan aspirasi ini ke kementerian terkait. Pihaknya juga akan mendorong agar suara ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Pada hari ini kami tidak hanya mendengarkan aspirasi tapi kami juga segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada kementerian-kementerian terkait,” tutur Dasco.

Diketahui, para hakim di beberapa daerah melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes.  cuti masal dilakukan oleh para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi ini dilakukan seiring dengan tuntutan praktik ketidakadilan yang mereka peroleh.

Terkait hal ini, Humas PN Makassar Sibali mengatakan bahwa aksi tersebut menyoroti pekerjaan hakim yang memiliki risiko kerja yang besar, tapi minim mendapatkan perlindungan. Rencananya, aksi mogok kerja ini berjalan selama 5 hari, yaitu mulai Senin (7/10) hingga Jumat (11/10) esok.

“Mudah-mudahan dalam hal ini pemerintah dalam waktu dekat untuk melakukan tindakan-tindakan prioritas untuk melakukan perubahan-perubahan terkait dengan kesejahteraan para hakim terutama gaji pokok hakim itu sendiri dan kesejahteraan keluarganya,” kata Sibali, dikutip dari detik.com, Selasa (8/10).

 

Gerakan yang bersifat nasional ini disebut sebagai ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’. Berpusat di Jakarta, ada 11 data yang digunakan sebagai latar belakang tuntutan, yakni gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas, serta fasilitas transportasi yang tidak memadai.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan usulan tersebut akan diputuskan dalam peraturan pemerintah (PP). Namun Isa tidak menyebutkan kapan hal ini akan dibahas dan disahkan dalam bentuk peraturan.

“Kita tunggu saja PP-nya ya. Pembahasan PP-nya mudah-mudahan segera berlangsung,” kata Isa, Senin (7/10/2024) ( dtc/ Red )

 

 

 

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *