Tiga Pria Ini Mengaku Wartawan Peras Aparatur Desa Rp15 Juta Di tangkap Polisi


ACEH, GURINDAM.TV — Tiga pria yang mengaku wartawan ditangkap polisi karena diduga memeras Aparatur Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh.

Ketiganya berinisial A, AYZN, dan KH. Mereka meminta uang sebesar Rp15 juta kepada aparatur desa setempat. Jika tak diberi uang, mereka mengancam bakal memviralkan di media dugaan penyalahgunaan Dana Desa di desa tersebut.

“Para terduga pelaku memeras korban dengan meminta ‘uang damai’,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Kamis (24/4).

Modus Tersangka

Aris menjelaskan pemerasan itu terjadi setelah pelaku mendatangi kantor Desa Musara Pakat pada 22 April 2025. Keesokan harinya, pertemuan berlanjut di salah satu warung kopi di Desa Pante Raya.

Dalam pertemuan itu, seorang pelaku sempat menarik aparatur desa ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan ‘uang damai’. Korban yang takut akhirnya memberikan Rp5 juta secara tunai, sisanya dijanjikan akan ditransfer.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami,” ujar Aris.

Polisi lalu bergerak menangkap ketiga pelaku yang saat itu masih berada di warung kopi tersebut. Polisi menyita barang bukti uang Rp5 juta dan tiga handphone yang digunakan untuk memeras.

AKBP Aris Cai Dwi Susanto tak menyebut dari mana asal ketiga pria yang mengaku-ngaku wartawan lalu memeras perangkat desa itu. Aris mengklaim polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

“Pokoknya, mereka berasal dari luar Bener Meriah,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku mendekam dalam sel tahanan Polres Bener Meriah. Ketiga pria tersebut terancam dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. (Med/Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *