BATAM, GURINDAM.TV — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menyita 25,9 ton pasir timah ilegal di Perairan Pulau Pengibu.
Operasi gabungan yang dilakukan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam menjadi perhatian kejahatan teroganisir dilautan perbatasan kepri.

Muatan jumbo yang diangkut oleh kapal KM. AL HUSNA 07 ini diperkirakan memiliki nilai fantastis, mencapai Rp5,2 miliar, dan diduga kuat akan diselundupkan ke luar perairan Indonesia.
Keberhasilan ini diawali dari kolaborasi intelijen antara TNI AL dan Bea Cukai Kepri. Informasi ini ditindaklanjuti dengan cepat oleh Satgas Patroli Laut Bea Cukai, yang didukung Kodaeral IV, yang kemudian mencegat kapal target pada Kamis (2/10) di sekitar Pulau Pengibu.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 518 karung berisi pasir timah dengan total berat 25,9 ton. Dua orang tersangka berinisial M dan S langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi kekayaan alam bangsa.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya maritim Indonesia. Kodaeral IV akan terus mendukung penuh setiap operasi penegakan hukum di laut,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Aksi sinergis antara Kodaeral IV dan Bea Cukai ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan bahwa wilayah perairan strategis nasional akan dijaga ketat dari upaya-upaya ilegal yang merugikan negara. (Adi)


No comment