JAKARTA,GURINDAM.TV — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Sahroni saat menanggapi kabar kepastian Kejagung menggeledah kantor BGN pada Rabu (3/6/2026).
“Kami di Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG,” kata Sahroni dilansir Kompas.com, Rabu (3/6/2026).
Menurut Sahroni, program MBG adalah program yang sangat baik karena ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Namun, besarnya anggaran yang dikelola membuat program itu rentan disalahgunakan.
Oleh karena itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, jika menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“MBG merupakan proyek yang sangat mulia dari pemerintah, namun karena dananya yang begitu besar, saya yakin sangat rawan sekali terjadi korupsi,” ujar dia.
Sahroni menilai, langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjaga program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
“Dan sejauh ini saya lihat langkah Presiden mengganti pimpinan BGN dan menginstruksikan kejaksaan untuk menggeledah kantor BGN, menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjaga MBG berjalan di jalur yang benar,” pungkas Sahroni.
Penggeledahan kantor BGN Diberitakan
sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Jeffry
Namun, Jeffry belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik.
Dia menyampaikan bahwa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers. ( Kompas/Red )


No comment