BATAM, GURINDAM.TV — Dikalangan kontraktor dan warga Batam Kepri lagi heboh Penetapan pemenang tender proyek Pemotongan Jalan Sp. Polsek Batu Aji, Kota Batam pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan ( PUPR ) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 diduga beraroma nepotisme.
Dugaan adanya konspirasi ini diungkapkan oleh salah seorang peserta tender yang “merasa” dikalahkan enggan menyebutkan namanya dilansir Inikepri.com, Rabu (9/8/2023).
“persengkokolan” dalam penetapan pemenang tender proyek bernilai pagu paket Rp 1 miliar tersebut.
“Penetapan pemenang yakni, CV. G sudah diatur. Jadi perusahaan ini adalah titipan,” kata dia.
Yang mengejutkan, sambungnya, sosok yang menitipkan agar perusahaan ini dimenangkan adalah salah satu pejabat di Kepri.
“Tepatnya yang menitipkan adalah salah satu Anggota DPRD Kepri. Insialnya sih N,” beber dia.
Hal itu diketahuinya setelah PPK pada proyek tersebut yang meneleponnya.
“Oknum PPK yang sebut nama anggota DPRD Kepri tersebut dalam percakapan via telepon kepada saya,” ujar dia lagi.
Selain itu, sambung dia, ada fakta yang lebih mengejutkan yang ia peroleh setelahnya. Dimana hampir setiap PPK dalam tender proyek di lingkup pemerintah provinsi ada memegang perusahaan masing-masing.
“Ya begitulah, mereka megang perusahaan. Jadi udah di-stel mereka meski tender proyek-proyek tersebut sudah dilakukan secara online,” ucap dia.
“Bahkan menurut sumber oknum ketua Pokja di lingkungan dinas provinsi Kepri sudah biasa KKN. Kata dia lagi, sampai ada yang punya perusahaan dengan memakai nama orang lain sebagai direktur untuk distel dan menguntungkan kantong oknum di lingkungan pemprov Kepri,” sambung dia lagi.
Ia pun berharap, hal ini menjadi atensi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Menurutnya, apabila ini terus berlanjut, akan membuat buruk citra Pemprov Kepri.
“Semoga Pak Ansar tahu masalah ini. Dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang bermain. Jangan dibiarkan, karena akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan yang dia pimpin,” tegas dia.
Dilihat dari laman https://lpse.kepriprov.go.id/, proyek Pemotongan Jalan Sp. Polsek Batu Aji, Kota Batam pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau ini dimenangkan oleh CV. Gracia, dengan harga penawaran Rp 948.184.479,94.
Jika merujuk dari nilai penawaran pada proyek bernilai Rp1 miliar tersebut, CV A&A memberikan nilai penawaran yang lebih rendah, yakni senilai Rp 929.409.486,84.
Sementara itu Adi warga setempat meminta KPK segera turun ke Batam maraknya dugaan pat gulipat proyek di PUPR Kepri.
Kadis PUPR Kepri Abu Bakar hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi. (Inikepri/ Red )
No comment