Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Wajahnya Tertuntuk Lesu Saat di Gelandang


JAKARTA, GURINDAM.TV — Aktor Fachri Albar kembali harus berurusan dengan hukum. Untuk ketiga kalinya, ia terseret kasus penyalahgunaan narkoba dan kali ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Fachri dihadirkan dalam rilis kasus narkotika yang digelar di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu malam (20/4/2025) pukul 20.00 WIB di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain dua paket sabu seberat 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja seberat 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam. Polisi juga mengamankan sejumlah alat isap seperti cangklong, bong, dan korek api yang telah dimodifikasi.

Ini merupakan kali ketiga Fachri Albar tersandung kasus serupa, setelah sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2007 dan 2018.

Raut Fachry Albar Tertuntuk Lesu usai Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba

(Foto : Raut Fachri Albar Tertuntuk Lesu usai Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba )

Aktor Fachri Albar saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

achri Albar tampak mengenakan baju tahanan dengan wajah tertutup masker saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Aktor Fachri Albar tertunduk lesu saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dengan berat 0,65 gram; satu paket ganja berat 1,11 gram; dua linting ganja berat 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dengan berat 0,65 gram; satu paket ganja berat 1,11 gram; dua linting ganja berat 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi. (Med/Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *