Alamak…..! Artis Cantik ini Mengunakan Uang Palsu Rp 10 Juta Untuk Beramal di Masjid Istiqlal


JAKARTA, GURINDAM.TV — Mantan bintang drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) ditangkap polisi karena menggunakan uang palsu senilai Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menjelang Lebaran.

“Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/4).

Teddy menjelaskan penangkapan Sekar Arum terjadi di mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengakuan Sekar Arum.

Diketahui Sekar Arum menyadari uang yang ia gunakan untuk beramal tersebut adalah uang palsu. Dia mengaku memperoleh uang tersebut dari seorang temannya.

“Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal,” tambahnya.

Ancaman Hukuman

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Sekar Arum Widara (41), seorang mantan artis drama kolosal, karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu senilai Rp223 juta. Penangkapan terjadi di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Kemang, Mampang, pada hari Rabu, 2 April, sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan mengenai kejadian ini tercatat dalam LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Pelaku dihadapkan pada tuduhan yang merujuk pada pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta pasal 244 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jika terbukti bersalah, Sekar Arum Widara dapat menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.

Polisi Selidiki Sumber Uang Palsu

Polisi tengah menyelidiki kasus peredaran uang palsu yang melibatkan artis drama kolosal Sekar Arum Widara. Dalam pemeriksaan, Arum mengaku bahwa uang palsu tersebut diperolehnya dari seorang teman yang hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Arum ditangkap setelah gagal melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall Kemang. Ia tidak hanya mencoba sekali, melainkan sudah tiga kali berusaha di toko yang berbeda, namun transaksi tersebut dibatalkan oleh kasir yang curiga.

“Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya pada Selasa (15/4).

Nurma menambahkan pihaknya masih berupaya menggali informasi lebih lanjut dari Arum mengenai asal-usul uang palsu tersebut. Mereka ingin mengetahui sosok yang disebutkan Arum adalah seorang kurir atau justru dalang di balik pencetakan uang palsu itu.

“Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” jelasnya.

Sekar Arum Widara diketahui datang ke Lippo Mall Kemang bersama suami sirinya sambil membawa beberapa lembar uang palsu. Ia bahkan pernah berbelanja di toko sebelah, namun transaksi itu juga dibatalkan karena kasir merasa curiga. Arum kemudian mencoba berbelanja lagi di toko ketiga, namun upaya tersebut kembali digagalkan oleh kasir.

“Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak Rp 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan. Setelah berhasil, dia mencoba untuk belanja kembali. Namun yang kedua kali kasirnya sudah curiga dan membatalkan transaksi yang ada. Setelah itu dia kembali belanja di toko yang tidak jauh dari belanja pertama. Yang ketiga juga tidak berhasil,” tambah Nurma.

Dia juga menyatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan suami siri Sekar Arum, DA, yang saat itu menemaninya berbelanja. Saat ini, DA berstatus sebagai saksi.

“Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” tegasnya. ( Med/ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *