JAKARTA, GURINDAM.TV — Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan komitmen antikorupsi jika terpilih di Pilpres 2024. Salah satunya, kata Anies, ialah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan merevisi Undang-Undang KPK.
Anies awalnya bicara soal hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik kepada KPK. Dia mengatakan KPK berada pada peringkat kedua dari bawah dalam survei itu.
“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya,” kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Dia mengatakan KPK harus jadi berwibawa lagi seperti dulu. Dia mengatakan Undang-Undang KPK harus direvisi.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK,” sambungnya.
Anies berharap revisi Undang-Undang KPK dapat memperkuat posisi KPK. Anies menegaskan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Kami ingin agar revisi ini, akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat, “ujarnya. (dtc/Red )
No comment