TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Diduga tanam ganja dan melakukan pengedaran barang haram jenis tumbuhan yang dilarang undang-undang narkotika. Seorang honorer di Pemprov Kepri di tangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang belum lama ini.
Oknum honorer tersebut kedapatan menanam dan mengedarkan ganja di Tanjungpinang.
Informasi yang diperoleh, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa seseorang telah menanam ganja menggunakan pot di salah satu kawasan di Tanjungpinang.
Polisi kemudian memproses informasi itu dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan di lapangan, polisi langsung menciduk pelaku inisial M beserta barang bukti ganja milik pelaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang Kompol Arsyad Riyandi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan pelaku yang terlibat peredaran ganja di Tanjungpinang.
“Iya ada (penangkapan) oknum honorer,” kata Arsyad dikutip dari Batampos, Selasa (30/7/2024).
saat ini pelaku M telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Benar pelaku (oknum honorer ) terlibat peredaran ganja. Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ganja ini,” jelas Kompol Arsyad.
Sebagaimana diketahui, berapa tahun ini berdasarkan data yang diperoleh GURINDAM. TV ASN dan honorer Pemprov kerap ketangkap kasus narkoba.
Bahkan ada berapa honorer dipecat tidak hormat, sementara ASN yang tersandung divonis dibawah 2 tahun masih diperbolehkan bekerja di Pulau Dompak. Harusnya disanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. ( Batampos/ Red )
No comment