Gubernur Ansar dan Kadisdik Andi Agung Menyaksikan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PTK Non ASN SMAN, SMKN dan SLBN di Anambas


KEPRI (DISDIK) – Gubernur Ansra Ahmad dan Kepala Dinas Provinsi Kepri Dr. Andi Agung, S.E., melakukan kunjungan ke Letung Kabupaten Anambas Minggu 14/1/2024.

Gubernur Kepri Ansar menyaksikan langsung penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PTK Non ASN SMAN, SMKN dan SLBN se-Provinsi Kepri tahun 2024 di Kelurahan letung Kecamatan Jemaja.

Dalam Kunjungan Silaturahmi ini Gubernur Kepri juga menyerahkan secara simbolis bantuan biaya personil peserta didik untuk SMA dan SMKTA tahun 2024.” Ungkap Andi Agung Kadisdik Kepri.

Untuk bantuan biaya personil peserta didik SMA terdiri dari bantuan laut yakni, siswa yang berangkat kesekolah harus menggunakan transportasi laut, bantuan transportsi darat adalah untuk siswa yang tidak mampu dan terdata di DTKS, memliki KIP, atau siswa tidak mampu yang diverifikasi oleh pihak sekolah.

Juga ada bantuan subsidi SPP bagi siswa yang tidak mampu dan juga terdaftar di DTKS, memiliki KIP, atau tidak mampu yang diverifikasi oleh pihak sekolah.

Kegiatan ini juga disejalankan dengan Peresmian gedung pertemuan masyarakat Jemaja (Sri Lanang), pada pukul 4 sore dan juga penyerahan alat perikanan untuk nelayan.

Hadir Juga turut mendampingi Gubernur Kepri Tim Percepatan Pembangunan, Kadis Perkim, Kadis PUPR, Kepala DKP, Kadis KP2KH, Kabiro Adpim, dan Kabiro Kesra Provinsi Kepri. (Pen/ Dik )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *