Di duga Ketangkap Narkoba, Oknum Satpol PP Kepri di Lepaskan


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Warga Ibu Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau lagi dihebohkan diduga oknum Satpol PP Kepri berinisial PI ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bintan.

Oknum Satpol PP Kepri PI itu diamankan bersama seorang cewek isial QQ di kawasan Tanjungpinang Timur.lalu saat pengembangan mendapat seorang lagi.

Nama PI pun menjadi santer dikalangan anggota Satpol PP kejadian ini hingga kemana-mana.

Dikutip dari Ulasan.co, Minggu (28/12/2024) Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) diduga melepaskan oknum honorer Satpol Pamong Praja Kepulauan Riau, yang sebelumnya ditangkap dalam kasus narkoba.

Informasi yang beredar, oknum honorer Satpol PP tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya di Jalan Ganet, Tanjungpinang beberapa pekan lalu.Bahkan honorer Satpol PP Provinsi Kepri dan dua orang lainnya dikabarkan telah dibebaskan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat dikonfirmasi tidak memberikan keterangan apapun terkait informasi tersebut. Riky Iswoyo hanya mengatakan, agar menanyakan hal itu langsung kepada satuan reserse narkoba.

“Langsung ke Satresnarkoba saja,” ucap AKBP Riky Iswoyo singkat di Bintan, Sabtu 28 Desember 2024.

Melalui KBO Satresnarkoba Polres Bintan, Ipda Adnan menjelaskan bahwa pihaknya pernah melakukan penangkapan terkait kasus narkoba di wilayah Jalan Ganet, Tanjungpinang beberapa pekan lalu.

Pada saat itu, kata Adnan, polisi hanya menemukan seorang honorer Satpol PP tersebut berada di salah satu rumah Target Operasi (TO).

“TO-nya kabur. Tak ada ditempat,” kata Ipda Adnan.

Disaat itu, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan barang bukti setelah melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Meski demikian, honorer Satpol PP yang belum diketahui namanya itu langsung digiring ke Mapolres Bintan untuk diminta keterangan.

“Tidak ada bukti-bukti, jadi honorer Satpol PP itu bebas. Kita masih melakukan pengembangan kasus narkoba yang keterkaitan di wilayah Gunung Kijang,” katanya. ( Ulasan.co/ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *