Oknum Anggota Polres Bintan dan Istri di tetapkan Tersangka Kasus PMI Ilegal


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Polisi telah menetapkan oknum personel Polres Bintan berinisial AK beserta istrinya sebagai tersangka lantaran terlibat dalam pengurusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Status itu disandang keduanya usai penyidik Polresta Tanjungpinang melakukan pendalaman.

“Keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” kata Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, Sabtu (28/12/2024).

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika oknum polisi dan istrinya itu menampung calon PMI ilegal di rumahnya. Tak hanya itu, pasangan suami istri tersebut diketahui telah menerima sejumlah uang untuk biaya penampungan hingga pengurusan dokumen dari calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Nyatanya para calon PMI ilegal itu tak juga kunjung diberangkatkan ke Malaysia.

“Namun calon PMI itu tidak kunjung diberangkatkan, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial AK yang bertugas di Polres Bintan ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang. Oknum tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pengurusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut oknum polisi tersebut diamankan minggu lalu.

“(Anggota Polres Bintan) Diamankan di wilayah Tanjungpinang. Saat ini dalam proses penyidikan,” kata Syahrul, Senin (23/12/2024).

Syahrul menjelaskan dari pengungkapan kasus PMI ilegal ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan satu orang pelaku, yaitu oknum anggota Polres Bintan, serta seorang PMI ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban.

“Baru satu orang, oknum polisi yang diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Korbannya PMI asal NTT, ” ujarnya.

Calon PMI ilegal yang ditampung oknum polisi dan istrinya itu diketahui berinisial BM. Ia ditampung sejak bulan September 2024.

Calon PMI asal NTT itu mengaku telah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah agar bisa berangkat ke Malaysia. Namun hingga bulan Desember 2024, ia tak kunjung diberangkatkan. (detik.com/Red)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *