JAKARTA, GURINDAM.TV — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu identitas liputan Istana yang dimiliki oleh jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, usai mengajukan
pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025.
Adapun sikap resmi IJTI adalah sebagai berikut:
1. IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik.
2. IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini. Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas.
3. IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap
informasi.
4. IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan:
“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi
pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”
IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi.” Ungkap Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan di dampingi
Usmar Almarwan Sekretaris Jenderal IJTI, Minggu (28/9/2025)
Dewan Pers
Sementara itu, Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas, dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.
Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak.” Kata Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat,Minggu (28/92025).
Forum Pemred
Pernyataan Sikap Forum Pemred atas Penarikan Kartu Pers Istana Jurnalis CNN Indonesia .
Mencermati kejadian penarikan kartu pers Istana atas nama Diana Valencia jurnalis televisi CNN Indonesia oleh Biro Pers Media Istana (BPMI), Forum Pemred menyesalkan kejadian tersebut sekaligus mendorong pihak Istana dalam hal ini BPMI menjelaskan alasan penarikan kartu pers Istana atas nama Diana Valencia jurnalis CNN Indonesia.
Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan.
Menghalang-halangi kegiatan jurnalistik di Indonesia diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 UU Pers.
Pasal-pasal yang dilindungi tersebut mengamanatkan kebebasan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Forum Pemred mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Redaksi CNN Indonesia yang mempertanyakan penarikan kartu pers Istana atas nama Diana Valencia kepada pihak Biro Pers Media Istana.
Forum Pemred selalu mendukung upaya perbaikan kualitas jurnalistik termasuk keberlanjutan media dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan seraya memastikan kemerdekaan pers terus terjaga.
Forum Pemred mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk memedomani Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers demi kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers di Indonesia.
Forum Pemred mendorong upaya dialogis dengan mengutamakan profesional kompetensi dan profesional etis. Forum Pemred berharap apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia tidak terulang dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam komitmen menjaga kemerdekaan pers.( Pit/ Red )


No comment