Kapolsek Bukitraya di Copot Kapolda Riau Terkait 11 Debt Colektor Serang Wanita


RIAU, GURINDAM.TV — Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil resmi dicopot dari jabatannya setelah insiden pengeroyokan terhadap seorang wanita oleh 11 debt collector di depan kantor Mapolsek Bukitraya, Jalan Unggas, Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan menegaskan, dirinya memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut yang telah memicu keresahan dan menjadi sorotan publik.

“Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector,” ujar Herry, Senin (21/4) malam.

Ia menambahkan, pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat maupun institusi kepolisian akan ditindak dengan profesional dan transparan.

“Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya,” jelas Herry.

Bentuk Peringatan Keras

Irjen Herry menekankan, mutasi ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak,” tegasnya.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar lebih tanggap dan disiplin dalam menjaga situasi kamtibmas, serta tidak memberi ruang pada pelanggaran hukum.

“Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ucap Herry.

“Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi,” pungkasnya.

Kronologi Pengeroyokan Wanita di Depan Mapolsek

Polda Riau telah menangkap empat debt collector terkait aksi pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial RP (30). Peristiwa ini terjadi tepat di depan Mapolsek Bukitraya. Masih ada tujuh pelaku lain yang saat ini berstatus buronan.

Aksi kekerasan bermula dari konflik penarikan mobil yang melibatkan korban dan pelaku. Korban dan suaminya yang merupakan bagian dari Debt Collector Barcode, sempat bertemu dengan para pelaku di Hotel Furaya untuk menyelesaikan sengketa, namun tidak tercapai kesepakatan.

Korban kemudian diarahkan oleh pelaku bernama Kevin untuk bertemu kembali di Jalan Datuk Setia Maharaja/Jalan Parit Indah. Saat tiba, mobil korban justru dirusak. Pelaku juga memukuli korban menggunakan batu dan kayu, menyebabkan luka di kepala dan kaki korban.

Korban sempat melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya, namun dihalangi para pelaku di depan kantor. Keributan tersebut membuat anggota intel dan piket keluar untuk melerai, hingga pelaku kabur dan korban membuat laporan polisi.

Empat pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Bukitraya beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(Med/Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *