Nelayan Tanjung Pinggir Batam Minta Penimbunan Hutan Mangrove Bukit Dangas Dihentikan


BATAM, GURINDAM.TV — Sejumlah Nelayan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia  (KNTI) kecamatan Sekupang Batam, Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta perwakilan Lembaga adat kesultanan Riau Lingga mengadakan rapat  pada Minggu (16/7/2023) terkait kegiatan penimbunan  area tangkap ikan hutan mangrove dikawasan Bukit dangas kelurahan Tanjung Pinggir kecamatan Sekupang Batam oleh perusahaan pengembang menjadi daratan.
Pihak perusahaan pengembang secara sepihak  melakukan penimbunan sebelum bernegosiasi dengan nelayan yang puluhan tahun mencari nafkah diarea hutan mangrove.

Hutan mangrove di area bukit dangas sangat lebat dengan berbagai macam jenis mangrove dan menyimpan banyak  biota laut sebagai mata pencaharian dari hasil tangkapan nelayan.

Ketua KNTI Kecamatan Sekupang Batam, Bambang Lestari kepada awak media mengatakan area pohon mangrove  seluas 300 hektar  dengan dengan panjang alur sekitar 2.5 km.

Untuk itu pihaknya memohon kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pengelolah Batam dapat melindungi hutan mangrove diarea bukit dangas tempat nelayan menangkap hewan laut tersebut.

” Ada ratusan nelayan dan keluarga menggantungi hidup disini yakni, nelayan seberang Patam, Patam Lestari dan  nelayan seberang pulau dari, Pulau Belakang Padang, Bertam, Suku laut serta nelayan Seraya” Ujar Bambang.

Berbagai macam  jenis ikan laut, Lobster, tenggiri Bawal,,kepiting, serta udang banyak ditangkap oleh nelayan
Namun kini terancam pencemaran sejak kegiatan penimbunan, apalagi  bila hujan turun air lumpur tanah masuk  mencemari laut  dan Hwan air banyak yang mati dan pergi.

Dikatakan Bambang pihak perusahaan PT. Global Profertindo sebagai pengembang, pengeruk lahan secara sepihak melakukan penimbunan tanpa melihat lingkungan hidup kawasan mangrove.

Secara terpisah awak media menghubungi  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Said  Sudradjat  mengatakan peninbunan manggrove di pulau Batam Kewenagan DLHK dan BP Batam.

Namun Kadis DKP PROV Kepri Said berjanji  akan menghubungi  DLHK, dan BP Batam  dan instansi terkait perihal status mangrove tersebut yang selama ini digunakan sebagai  area  nelayan tradisional. Menangkap ikan.

Sementara perwakilan DPD KNTI Kota Batam yang juga koordinator Nelayan Sekupang A. Mursalim mengatakan kegiatan penimbunan mangrove di Batam sangat masif dilakukan pihak pengembang dan ini harus dievaluasi oleh BP Batam.

Apalagi di Batam nelayan  sudah sulit mencari area mangrove  di kiri kanannya  bukit, semua hampir disatukan daratan  dengan cara penimbunan.

” Lokasi mangrove bukit Dangas ini tempat nelayan tradisional mencari nafkah, banyak hewan laut disini, untuk itu kami minta area mangrove ini dapat dijadikan hutan lindung dan wisata mangrove” Harapnya. ( Adi )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *