BATAM, GURINDAM.TV — Sejumlah Nelayan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) kecamatan Sekupang Batam, Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta perwakilan Lembaga adat kesultanan Riau Lingga mengadakan rapat pada Minggu (16/7/2023) terkait kegiatan penimbunan area tangkap ikan hutan mangrove dikawasan Bukit dangas kelurahan Tanjung Pinggir kecamatan Sekupang Batam oleh perusahaan pengembang menjadi daratan.
Pihak perusahaan pengembang secara sepihak melakukan penimbunan sebelum bernegosiasi dengan nelayan yang puluhan tahun mencari nafkah diarea hutan mangrove.
Hutan mangrove di area bukit dangas sangat lebat dengan berbagai macam jenis mangrove dan menyimpan banyak biota laut sebagai mata pencaharian dari hasil tangkapan nelayan.
Ketua KNTI Kecamatan Sekupang Batam, Bambang Lestari kepada awak media mengatakan area pohon mangrove seluas 300 hektar dengan dengan panjang alur sekitar 2.5 km.
Untuk itu pihaknya memohon kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pengelolah Batam dapat melindungi hutan mangrove diarea bukit dangas tempat nelayan menangkap hewan laut tersebut.
” Ada ratusan nelayan dan keluarga menggantungi hidup disini yakni, nelayan seberang Patam, Patam Lestari dan nelayan seberang pulau dari, Pulau Belakang Padang, Bertam, Suku laut serta nelayan Seraya” Ujar Bambang.
Berbagai macam jenis ikan laut, Lobster, tenggiri Bawal,,kepiting, serta udang banyak ditangkap oleh nelayan
Namun kini terancam pencemaran sejak kegiatan penimbunan, apalagi bila hujan turun air lumpur tanah masuk mencemari laut dan Hwan air banyak yang mati dan pergi.
Dikatakan Bambang pihak perusahaan PT. Global Profertindo sebagai pengembang, pengeruk lahan secara sepihak melakukan penimbunan tanpa melihat lingkungan hidup kawasan mangrove.
Secara terpisah awak media menghubungi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Said Sudradjat mengatakan peninbunan manggrove di pulau Batam Kewenagan DLHK dan BP Batam.
Namun Kadis DKP PROV Kepri Said berjanji akan menghubungi DLHK, dan BP Batam dan instansi terkait perihal status mangrove tersebut yang selama ini digunakan sebagai area nelayan tradisional. Menangkap ikan.
Sementara perwakilan DPD KNTI Kota Batam yang juga koordinator Nelayan Sekupang A. Mursalim mengatakan kegiatan penimbunan mangrove di Batam sangat masif dilakukan pihak pengembang dan ini harus dievaluasi oleh BP Batam.
Apalagi di Batam nelayan sudah sulit mencari area mangrove di kiri kanannya bukit, semua hampir disatukan daratan dengan cara penimbunan.
” Lokasi mangrove bukit Dangas ini tempat nelayan tradisional mencari nafkah, banyak hewan laut disini, untuk itu kami minta area mangrove ini dapat dijadikan hutan lindung dan wisata mangrove” Harapnya. ( Adi )
No comment