TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Lama tak terdengar paska Pilkada Kota Tanjungpinang, mantan orang nomor Wahid di Tanjungpinang Hj Rahma,Sos kabarnya akan di panggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Eks Walikota Tanjungpinang itu akan di minta keterangannya berkaitan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di KM 7.
Informasinya, Tim penyidik Kejari masih melakukan penyelidikan Perkara dugaan korupsi tersebut.
Eks Walikota Tanjungpinang Rahma menjadi salah satu saksi untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi di Tanjungpinang itu.
Sudah 25 orang sebagai saksi di mintain keteranganya terkait dugaan pasar puan Rahma,” Ungkap Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis belum lama ini kepada awak media.
Mereka diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar relokasi yang terletak di Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang itu.
Rahma ikut menjadi saksi, sebab pada saat pembangunan gedung pasar itu, mantan Walikota Tanjungpinang Rahma sedang menjabat.
Diketahui, Konstruksi pasar puan Rahma baru -baru ini sudah dilakukan pengecekan oleh tim Ahli konstruksi. Namun hasil audit dan nilai kerugian negara yang terjadi atas korupsi tersebut belum diketahui.pasalnya baru berapa hari dilakukan pendalaman penghitungan dan segalanya. ( Tim )


No comment