TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV -— Disaat Badan Kebangpol Pemprov Kepri mensosialisasi perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor
Narkotika ( P4GN ) di Aula Balairung Wan Seri Beni Pulau Dompak Tanjungpinang. Tiba-tiba sejumlah pejabat eselon di Pemprov Kepri kabur saat di tes urine-nya,Senin ( 22/9/2025)
Sebanyak 508 pejabat Kepri yang tengah serius mengikuti sosialisasi P4GN tersebut silih berganti keluar dari ruangan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri akan melakukan tes urine.
Dari 508 pejabat, hanya 214 orang yang hadir.naifnya, saat botol urine dibagikan, sejumlah pejabat entah kemana sehingga ruangan Aula Balairung Dompak terlihat sepi.
Gubernur Ansar Ahmad mendengar sejumlah pejabat yang hadir kabur saat tes urine mengaku kecewa dan kesal.
Padahal,Pidato Gubernur Ansar Ahmad di sosialisasi tersebut berapi-api pentingnya membangun lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba.
Namun, kehadiran gubernur dan pesan moral yang disampaikannya tidak cukup mendorong para pejabat untuk berpartisipasi penuh.
Menurut pejabat Kepri nomor Wahid kepada awak media “Kami akan mencari cara lain agar seluruh pejabat dapat menjalani pemeriksaan ini. Bisa saja dengan mendatangi mereka di kantor masing-masing.
Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardiyanti, membenarkan rendahnya tingkat kehadiran. Dari 508 undangan, hanya 214 yang datang. Pihaknya mengakui tidak ada sanksi tegas yang diberlakukan terhadap pejabat yang tidak hadir ataupun meninggalkan lokasi.
Ketidakhadiran ratusan pejabat tersebut menimbulkan tanda tanya publik. Tes urine yang seharusnya menjadi bukti komitmen pemberantasan narkoba justru berubah menjadi drama absensi massal.
Sementara berdasarkan data yang diperoleh GURINDAM.TV sejumlah ASN dan Pejabat Pemprov Kepri ada terlibat kasus penangkapan narkoba.
Bahkan mereka ada yang sudah di penjara menjalani masa tanahan di Rutan/ Lapas Narkoba Tanjungpinang, namun masih aktif sebagai pejabat dan ASN Kepri hingga saat ini.
Seperti Pemprov Kepri diduga melakukan pembiaran dan tidak adanyasanksi tegas terhadap para pelaku maupun mantan napi narkoba yang masih bekerja di Pemprov Kepri .( Tim )


No comment