PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar dilantik Gubernur Ansar, Sementara Hasan Tak Terlihat Batang Hidungnya


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Penjabat walikota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar dilantik Gubernur Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (31/05/2024 )

Andri Rizal alias choki terlihat gagah saat pelantikan mengenakan jas putih disaksikan tamu undangan Presedium aktivis 98 ( PENA 98 Kepri ) Rizki Faisal, Pejabat Provinsi Kepri, Pejabat Kabupaten Kota serta para Muspida yang hadir.

Sayangnya dalam pelantikan sejarah dan tercatat dalam lembaran negara tersebut, Mantan PJ Walikota Tanjungpinang Hasan, S,Sos tidak kelihatan batang hidungnya. Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad hasan kabarnya sakit.

Pelantikan Andri Rizal sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang tidak dihadiri Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan. Unutk diketahui, Hasan yang juga mantan Pj Walikota Tanjungpinang dikarenakan sedang sakit.

“Saya tidak tahu, kemarin demam berat saat persiapan Panglima datang,Saya kontak-kontak rupanya demam, karena memang mungkin keletihan ya,” Kata Ansar kepada awak media.

Sementara itu saat disinggung persoalan hukum yang tengah dihadapi Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan, Ansar menambahkan masih menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), akan melakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri. “Nanti kita ikuti perkembangannya yah, kita konsultasi bersama BKD,” ujarnya pejabat nomor satu di kepri itu.

Diketahui, Mantan PJ Walikota Tanjungpinang Hasan yang kini Kadis Kominfo Kepri tersandung kasus pemalsuan surat lahan di kawasan KM 23 di Bintan Timur Kepri.

Hasan di jerat Pasal berlapis Pemalsuan surat lahan sesuai KUHP dengan ancamam hukuman 8 tahun penjara

Sebelumnya, 2 tersangka lainnya Ridwan dan Budiman turut serta melakukan tindak pidana pemalsuan surat lahan kelurahan Sei Lekop Bintan Timur sudah di jebloskan penjara menikmati dinginnya tembok jeruji besi hotel prodeo Polres Bintan. ( Tim/ Red )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *