BATAM,GURINDAM.TV — Keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengungkap penyelundupan barang bekas atau Baplres yang masuk dari jalur luar negeri ke Pelabuhan Batam, perlu kita apresiasi.
Karena masuknya barang tersebut dari jalur impor resmi, menggunakan kontainer di Pelabuhan Batam. Hal ini seharusnya bisa dicegah dengan kerja-kerja pengawasan BC Batam jika kinerjanya maksimal.
Hazhary, Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Kepri mengatakan, saya tidak bisa membayangkan, berapa banyak jalur tidak resmi yang digunakan dan berapa lama jalur resmi ini sudah digunakan.
( Foto : Hazhary Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera ) dengan Adian Napitupulu Anggota DPR RI )
“Kesimpulan sementara yang bisa kita ungkapkan, bahwa penangkapan kontainer bermuatan ribuan Balpres oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di Batam ini, harusnya menjadi sentilan keras buat BC Batam, ini bukti lemahnya pengawasan BC Batam, ” Tandasnya.
Lebih lanjut, Hazhary menuturkan, terkait berapa lama penyelundupan di jalur resmi ini sudah digunakan sebagai tempat barang masuk. Berapa banyak selain jalur resmi ini tidak bisa menjawabnya, yang pasti bahwa masuknya barang dari luar negeri di jalur ini merupakan tanda bahwa BC Batam lemah dalam pengawasan.
“Mudah-mudahan bukan karena pihak BC Batam ikut memainkan peranannya,” katanya.
Masih menurut Ketua DPD Pospera Kepri menyampaikan, bahwa dengan penangkapan ini, dia mengapresiasi kinerja Polri khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri di Batam, ini bukti bahwa jika negara menginginkan pengawasan di Batam lebih kuat maka dengan diamankannya kontainer bermuatan ribuan Balpres ini sudah selayaknya pimpinan BC Batam harus diganti. “Karena terbukti tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan tidak mampu memaksimalkan anggota di bawah kepemimpinanya,” Tegas Hazhary.
Dalam peristiwa ini, negara diprediksi mengalami kerugian Ratusan Milyar bahkan Triliun rupiah. Ini kejadian tidak bisa dibiarkan karena merugikan negara yang signifikan.
“Pospera Kepri akan mengawal kasus ini, dan melaporkannya hingga ke pusat, dalam hal ini ke Presiden, selaku Dewan Pelindung Organisasi Pospera, ” Tandasnya. (Lis/ Adi )
No comment