Raffi Ahmad Sambil Tersenyum dipanggil Prabowo di rumah Kertanegara


JAKARTA, GURINDAM.TV — Selebritas Raffi Ahmad membuat kejutan lantaran menjadi salah satu orang hadir di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/10). Kehadiran Raffi itu menyita perhatian di tengah hiruk pikuk seleksi calon wakil menteri maupun kepala badan atau lembaga dilakukan Prabowo hari ini.

Raffi secara blak-blakan mengakui diminta Prabowo masuk kabinet pemerintahannya mendatang. Raffi yang keluar bareng pendakwah Miftah Maulana alias Gus Miftah dan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengaku diproyeksikan membidangi kreatif dan pekerja seni di kabinet Prabowo-Gibran.

“Hari ini saya juga dipanggil oleh bapak presiden terpilih, bapak Prabowo Subianto untuk diminta sama-sama membantu beliau. Pastinya kalau saya adalah bidang yang memang saya kuasai kira-kira di generasi muda, badan kreatif dan juga pekerja seni kurang lebih itu,” kata Raffi sembari tersenyum di pelataran rumah Prabowo usai bertemu Danjen Kopassus tersebut.

Menurut Raffi, untuk lebih lengkapnya posisi akan ditempatinya akan disampaikan Prabowo. Dalam kesempatan itu, Raffi juga mengaku telah meneken fakta integritas seperti tokoh yang dipanggil untuk menjadi menteri maupun wakil menteri oleh Prabowo.

“Mungkin nanti selebihnya dan lebih pastinya lagi agar bapak presiden terpilih bapak Prabowo yang nanti mengumumnkan,” tandas Raffi.

Rekam Jejak Karir Raffi Ahmad

Kedatangan Raffi Ahmad hari ini semakin menguatkan Raffi bakal masuk ke dalam cabinet Prabowo-Gibran.

Raffi merupakan selebrita yang turut menjadi tim sukses Prabowo-Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden periode 2024-2029.

Masuk ke dalam lingkar elit pemerintah, karir Raffi semakin moncer. Dia diangkat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kadin Indonesia versi Munaslub yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

Raffi Ahmad merupakan seorang selebrita ternama di Indonesia dengan jutaan pengikut di media sosial mencapai.

Pria kelahiran Bandung, 17 Februari 1987 ini mulai mengembangkan sayap karirnya kala tergabung sebagai penyanyi di grup vokal Bukan Bintang Biasa hasil kreasi Melly Goeslaw.

Sebelum menikahi Nagita Slavina, Raffi sempat menjalin asmara dengan sejumlah nama tenar seperti Laudya Chintya Bella, Ratna Galih, Bunga Zainal, Tyas Mirasih, hingga Yuni Shara.

 

 

Masuk daftar artis terkaya di Indonesia

Raffi Ahmad juga dikenal luas sebagai seorang pengusaha di berbagai sektor bisnis. Bahkan, Raffi juga disebut-sebut masuk dalam jajaran artis terkaya di Indonesia. Lembaga survei Artis Watch, menempatkan Raffi Ahmad dalam daftar posisi ketiga artis Indonesia terkaya. Total kekayaan Raffi diperkirakan mencapai Rp560 miliar.

Kekayaan Raffi Ahmad bersumber dari padatnya aktivitas di dunia hiburan. Selain itu, Raffi merupakan pemilik Rans Entertainment yang memiliki banyak anak perusahaan yang bekerja di bidang lainnya, seperti olahraga sampai kuliner.

Pria tiga bersaudara itu juga merupakan pemilik Rans Entertainment yang memiliki banyak anak perusahaan yang bekerja di bidang lainnya, seperti olahraga sampai kuliner.

Selanjutnya, nama Raffi juga tercatat sebagai ini pemilik brand skincare ternama dan memiliki Beauty Lounge dengan 24 cabang.

Kontroversi Raffi Ahmad

Belakangan, kontroversi yang melibatkan Raffi menyeruak. Terbaru, public dikejutkan dengan penerimaan gelar doctor honoris causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), yang tidak diakui Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemendikubudristek, di Thailand pada Jumat 27 September 2024.

Raffi juga menuai kritik publik saat dia hendak membangun beach club di Yogyakarta.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik Raffi Ahmad karena membuat proyek di atas lahan konservasi. Proyek yang melibatkan suami Nagita Slavina itu dianggap menyalahi aturan.

WALHI menyebut beach club itu nantinya akan dibangun di kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. WALHI menilai proyek itu bakal menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

“Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektar tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst,” tulis rilis tersebut pada Kamis (21/12).

(Pit/ Aul/ Tep )

 

 

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *