JAKARTA, GURINDAM TV — Mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2581 PBP yang dibawa Mario Dandy Satrio (20) ternyata terdaftar atas nama Ahmad Saefudin (38).
Mobil Rubicon itu sempat menjadi sorotan karena menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,pada Senin (20/2/2023).
Adapun Mario merupakan anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
KPK Tahu Ahmad Saefudin yang Disebut Pemilik Rubicon Mario Dandy Cleaning Service Saefudin merupakan seorang pria yang hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.
Ia tercatat pernah tinggal di salah satu kontrakan di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengungkapkan bahwa Saefudin pernah tinggal selama beberapa tahun di kontrakan tersebut.
Kamso bercerita pria asal Pekalongan itu mulai menempati kontrakannya antara 2006 hingga 2008 dengan harga per bulan masih Rp400 ribu-an.
Kepergian Saefudin juga tanpa kabar. Menurut Kamso, Saefudin masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
Pria Pas-pasan yang Tinggal di Gang Sempit “Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya.
Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kamso, dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Kamso menuturkan, kehidupan Saefudin terbilang susah secara ekonomi. Saefudin sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.
Kamso menambahkan, Saefudin dikenal baik dan ramah ke semua orang, namun tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Mario Dandy Satrio jeep wrangler rubicon Rafael Alun Rubicon Rubicon Mario atas nama Ahmad Saefudin ( Kps/ Pit )
No comment