TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Empat Caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Riau (Kepri) bersaing ketat dilaman Pemilu2024.kpu.go.id. sesuai perhitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin soretelah mencapai 41,95%.
4 Caleg DPR RI yang saling kejar dan salip bagaikan motor GP ini dari Partai Golkar, Gerindra, Nasdem dan PDIP.
Dilihat dari website pemilu2024.kpu.go.id Perhitungan suara sementara DPR RI dapil Kepri mencapai 2.481 dari 5.914 TPS atau 41.95%. Saat ini muncul beberapa nama-nama yang bersaing memperebutkan 4 kursi DPR RI dapil Kepri.
Berikut hasil real count sementara Pileg DPR untuk wilayah Kepulauan Riau hingga pukul 10.00 WIB yang disusun sesuai nomor urut partai dan peraih suara terbanyak.
PKB: 30.158(10,75%)
Isdianto meraih suara sebanyak 11.008
Gerindra: 39.761(14,18%)
Endipat Wijaya meraih suara sebanyak 23.079
PDIP:31.621 (11,27%)
Soerya Respationo meraih suara sebanyak 13.129
Golkar: 55.999 (19,97%)
Rizki Faisal meraih suara sebanyak 24.325
NasDem: 34.804 (12,41%)
Randi Zulmariadi, meraih suara sebanyak 18.183
Partai Buruh: 2.263 (0,81%)
Nefrizal, meraih suara sebanyak 1.165
Gelora: 3.124 (1,11%)
Abdul Rahman meriah suara sebanyak 1.577
PKS: 23.238 (8,29%)
Suryani meraih suara sebanyak 14.94
PKN: 486 (0,17%)
Said Baswidan meraih suara sebanyak 167
Hanura: 3.871(1,38%)
Irjen. Pol. (Purn.) Yotje Mende meraih suara sebanyak 1.915
Garuda: 973(0,35%)
Guntur Gumilang meraih suara sebanyak 434
PAN: 14.586 (5,2%)
Asman Abnur meraih suara sebanyak 8.816
PBB: 2.115 (0,75%)
Agus Salim meraih suara sebanyak 1.472
Demokrat: 19.266(6,87%)
Agus Wibowo meraih suara sebanyak 8.950
PSI: 7.433(2,65%)
Harun Pandapotan meraih suara sebanyak 4.428
Perindo: 4.325 (1.51%)
Alias Wello meraih suara sebanyak 3.009
PPP: 3.940(1,41%)
Andy Sulistio Susanto meraih suara sebanyak 2.288
Partai Ummat: 2.611 (0,93%)
Kamaruddin meraih suara sebanyak 1.386
Sebagaimana diketahui, hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Pit/dtc )
No comment