4 Partai Berpotensi Dapat Kursi DPR RI


TANJUNGPINANG, GURINDAM.TV — Empat Caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Riau (Kepri) bersaing ketat dilaman Pemilu2024.kpu.go.id. sesuai  perhitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin soretelah mencapai 41,95%.

4 Caleg  DPR RI yang saling kejar dan salip bagaikan motor GP ini dari Partai Golkar, Gerindra, Nasdem dan PDIP.

Dilihat dari website pemilu2024.kpu.go.id Perhitungan suara sementara DPR RI dapil Kepri mencapai 2.481 dari 5.914 TPS atau 41.95%. Saat ini muncul beberapa nama-nama yang bersaing memperebutkan 4 kursi DPR RI dapil Kepri.

Berikut hasil real count sementara Pileg DPR untuk wilayah Kepulauan Riau hingga pukul 10.00 WIB yang disusun sesuai nomor urut partai dan peraih suara terbanyak.

PKB: 30.158(10,75%)
Isdianto meraih suara sebanyak 11.008

Gerindra: 39.761(14,18%)
Endipat Wijaya meraih suara sebanyak 23.079

PDIP:31.621 (11,27%)
Soerya Respationo meraih suara sebanyak 13.129

Golkar: 55.999 (19,97%)
Rizki Faisal meraih suara sebanyak 24.325

NasDem: 34.804 (12,41%)
Randi Zulmariadi, meraih suara sebanyak 18.183

Partai Buruh: 2.263 (0,81%)
Nefrizal, meraih suara sebanyak 1.165

Gelora: 3.124 (1,11%)
Abdul Rahman meriah suara sebanyak 1.577

PKS: 23.238 (8,29%)
Suryani meraih suara sebanyak 14.94

PKN: 486 (0,17%)
Said Baswidan meraih suara sebanyak 167

Hanura: 3.871(1,38%)
Irjen. Pol. (Purn.) Yotje Mende meraih suara sebanyak 1.915

Garuda: 973(0,35%)
Guntur Gumilang meraih suara sebanyak 434

PAN: 14.586 (5,2%)
Asman Abnur meraih suara sebanyak 8.816

PBB: 2.115 (0,75%)
Agus Salim meraih suara sebanyak 1.472

Demokrat: 19.266(6,87%)
Agus Wibowo meraih suara sebanyak 8.950

PSI: 7.433(2,65%)
Harun Pandapotan meraih suara sebanyak 4.428

Perindo: 4.325 (1.51%)
Alias Wello meraih suara sebanyak 3.009

PPP: 3.940(1,41%)
Andy Sulistio Susanto meraih suara sebanyak 2.288

Partai Ummat: 2.611 (0,93%)
Kamaruddin meraih suara sebanyak 1.386

Sebagaimana diketahui, hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Pit/dtc )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *