Bahan Baku Diduga Terpapar Bakteri, Ratusan Siswa Tumbang Usai Konsumsi MBG


JAWA TENGAH, GURINDAM.TV — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkap ratusan siswa mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi gratis di sejumlah sekolah. Dugaan sementara, insiden ini disebabkan oleh bahan baku yang tercemar bakteri akibat penyimpanan yang tidak higienis. Dinas Kesehatan Jateng telah meminta pemeriksaan lanjutan untuk mengidentifikasi jenis bakteri yang terlibat.

Sekda Jawa Tengah, Sumarno mengatakan dengan kejadian keracunan MBG yang sangat masif muncul di Jawa Tengah, setiap dapur SPPG perlu memperbaiki layanan serta pihaknya melakukan assesment.

“Jadi setiap kejadian keracunan dari kita sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan kabupaten kota dan provinsi untuk mengecek persoalan apa saja yang terjadi di setiap tempat. SPPG harus lakukan perbaikan, karena kita nanti yang lakukan assesment di lapangan. Ini juga karena temuan faktor bahwa ada persoalan kebersihan air, tempat makanan yang kurang bersih dan kemunculan bakteri. Ini jenis jenis bakteri yang ada masih dalam pemeriksaan,” kata Sumarno, Senin (29/9).

Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, banyak siswa keracunan MBG karena faktor kebersihan sanitasi air di dalam dapur, kondisi ompreng yang kurang bersih dan adanya temuan bakteri pada kandungan masakan yang disajikan kepada para siswa.

“Jadi ada kasus keracunan MBG juga dipengaruhi cara petugas SPPG dalam menyimpan bahan baku MBG yang kurang baik,” ungkapnya.

Pihaknya mencatat kasus keracunan MBG bermunculan di Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen. Selain itu juga ada kejadian serupa juga muncul di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten.

“Ada beberapa kasus keracunna di Kebumen terus Rembang. Begitu ada kejadian teman-teman turun ke lapangan. Maka ada penanganan dan mengidentifikasi apa sih penyebab keracunan tersebut. Nyatanya memang ada cara-cara penyimpanan dan pengolahan yang jadi masalah,” jelasnya.

Kendati begitu, menurutnya hukuman bagi SPPG yang melanggar SOP penyediaan masakan MBG menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sanksi ada di kewenangan BGN. Tetapi sebenarnya kami sudah minta ke BGN dari awal kalau melibatkan kantin sekolah. Karena di Jateng ada sistemnya yang dinamakan kantin sehat. Tetapi karena mereka bilang sistemnya SPPG, jadinya usulan kami tidak diterima,” katanya.(Med )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *