Kebijakan Tarif Impor Donald Trump, Puluhan Ribu Buruh Terancam Imbas Kena PHK Massal

Buruh memproduksi tekstil di Pabrik Sritex, Sukoarjo, Jawa Tengah, Jumat (13/2). Dokter Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial UI Syahgandan Nainggolan mengatakan selain upah yang layak, kesejahteraan buruh juga dipengaruhi jaminan sosial dan kesejahteraan sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ed/mes/15


JAKARTA, GURINDAM.TV — Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa Indonesia akan menghadapi gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait kenaikan tarif barang impor yang masuk ke Negeri Paman Sam.

“Pascalebaran, kita menerima kabar yang tidak menggembirakan, bahkan kita akan menghadapi badai PHK gelombang kedua akibat kebijakan tarif barang yang berlaku di AS,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu (5/4/2025).

Menurut Said Iqbal, gelombang pertama PHK yang terjadi pada Januari hingga Maret 2025 telah mempengaruhi sekitar 60 ribu buruh di lebih dari 50 perusahaan. Ia memperkirakan, gelombang kedua PHK ini dapat mencapai lebih dari 50 ribu buruh dalam tiga bulan setelah kebijakan tarif barang AS diterapkan.

“(Gelombang kedua) bisa tembus di angka 50 ribu dalam kurun waktu tiga bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Sampai tiga bulan ke depan, lebih dari 50 ribu orang akan ter PHK,” ungkapnya.

Dasar Kalkulasi KSPI
Said Iqbal menjelaskan bahwa prediksi jumlah korban PHK gelombang kedua ini didasarkan pada kalkulasi dan fakta yang ada di lapangan, termasuk laporan dari serikat pekerja di tingkat perusahaan yang sudah diajak berunding oleh manajemen tentang potensi PHK tersebut.

“Manajemen perusahaan sudah mengajak berunding terkait kemungkinan terjadinya PHK, tetapi belum ada informasi terkait jumlah pasti, waktu, atau hak buruh setelah PHK. Mereka hanya disampaikan potensi PHK saja,” tambahnya.

Said Iqbal juga mengkritik pemerintah yang belum memberikan kepastian terkait langkah antisipasi terhadap kebijakan tarif barang Donald Trump. Menurutnya, pernyataan pemerintah justru lebih fokus pada langkah-langkah jangka panjang yang tidak memberikan solusi langsung.

“Pemerintah hanya mengeluarkan surat yang bersifat jangka panjang, seperti membangun hubungan mitra dagang atau bergabung dengan BRICS. Sementara itu, hilirisasi juga merupakan langkah jangka panjang,” pungkasnya. (Med/ Pit )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *