Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Kepala SMKN 8 Batam di Non aktifkan


BATAM, GURINDAM.TV — Kepala SMKN 8 Batam Baharuddin Sitepu Mpd yang diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya berinisal R di nonaktifkan sementara.

Hal ini di katakana Gebernur Kepri Ansar Ahmad didamping Kepala Dinas Pendidikan kepri Andi Agung kepada awak media, Selasa (23/7/2024 ).

Dinas Pendidikan Kepri saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. yang bersangkutan statusnya non-aktif, sembari pemeriksaan masih kami lakukan. Peristiwa ini diduga terjadi pada 24 Juli lalu di sekolah saat sore hari.

Untuk diketahui, tindakan pelecehan seksual di lingkungan sekolah ini berawal dari laporan korban ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam.

Dalam laporannya, korban melaporkan Kepsek SMKN 8 berinisial Baharuddin Sitepu Mpd. Korban diketahui baru bekerja selama dua hari di SMKN 8.

“Kebetulan korban juga merupakan lulusan dan baru saja masuk bekerja disana sebagai staf,” lanjutnya.

Sebelum melapor korban sempat mengirim pesan singkat mempertanyakan aksi terduga pelaku. Terduga pelaku meminta maaf kepada korban dan meminta korban agar kembali fokus bekerja di sekolah.

“Dari lampiran yang masuk ke kami ada dugaan kontak fisik (cium), korban juga sempat melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Sementara Kadis Pendidikan Kepri Andi Agung menyampaikan agar masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada Dinas Pendidikan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 8 tersebut.
“Selain itu kita juga akan melakukan pemeriksaan administrasi. Korban ini merupakan lulusan SMKN 8, dan baru bekerja dua hari disana,” paparnya.

Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengimbau korban agar dapat membuat laporan resmi kepolisian atas dugaan pelecehan yang dialaminya. Saat ini korban disebut belum membuat laporan kepolisian terkait kasus pelecehan yang dialaminya.

“Kepada korban kalau memang mau membuat laporan, silakan datang ke kami agar segera diproses,” ujarnya. (AlN/Adi )

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *