JAKARTA, GURINDAM. TV — Seorang mantan pegawai toko minuman di Taiwan menerima gaji terakhirnya sebesar NT$6.972 atau Rp3,6 juta (kurs Rp516) dalam bentuk koin berbagai pecahan, setelah terlibat perselisihan dengan sang majikan. Cara pembayaran yang tak biasa ini sontak memicu perdebatan panas di dunia maya dan menuai kritik dari berbagai pihak.
Melansir dari South China Morning Post, insiden tersebut pertama kali mencuat ketika seorang wanita berusia 19 tahun bermarga Liu, yang tinggal di Tainan, membagikan kisahnya di media sosial. Dia mengaku menerima plastik besar berisi uang receh atau koin pecahan NT$1, NT$5, dan NT$10 sebagai pembayaran gaji terakhirnya, tak lama setelah dia mengundurkan diri dari tempat kerjanya.
Liu menyebut butuh waktu sekitar satu jam hanya untuk menyetor uang itu ke bank. Tak hanya itu, dia juga menemukan kekurangan sebesar NT$20 atau Rp10.000. Ketika dikonfrontasi, majikannya justru melontarkan candaan yang dinilai merendahkan.
“Dia bilang kepada orang lain, ‘Ada pengemis di sini, beri dia NT$20′,” ujar Liu.
Majikan Liu membenarkan tindakannya dan menyebut pemberian gaji dalam bentuk koin adalah bentuk “pendidikan yang mengejutkan” bagi sang mantan karyawan.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai reaksi atas sikap Liu yang dianggap sering tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan dan bersikap buruk terhadap rekan-rekan kerja. Dia juga menuding Liu telah beberapa kali meminjam gaji di muka meskipun baru bekerja satu bulan.
“Saya katakan padanya bahwa dalam bekerja, kita perlu saling menghormati dan menjaga komunikasi yang baik. Namun dia malah menjawab dengan nada meremehkan, mengeluh karena baru bangun tidur,” kata sang pemilik toko dalam wawancara dengan TVBS News.
Tawarkan Penukaran Koin
Dia bahkan mengaku sempat menawarkan penukaran koin dengan uang kertas jika Liu bersedia meminta maaf, namun tawaran itu ditolak.
Di sisi lain, Li Xuanchang dari Biro Urusan Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tainan menyatakan bahwa meskipun tidak ada pelanggaran hukum karena gaji tetap dibayar penuh dan tidak ditunda, tindakan sang majikan dianggap tidak bijaksana dan kurang etis.
Kasus ini menuai respons luas dari publik Taiwan. Banyak warganet mengecam sikap sang majikan dan menilai cara tersebut sebagai bentuk penghinaan. Beberapa bahkan membagikan pengalaman serupa.
“Saya juga pernah mendapat gaji dalam bentuk koin setelah keluar kerja. Bukan karena kesalahan saya, tapi hanya karena saya tak memberikan pemberitahuan cukup lama,” ujar seorang pengguna media sosial.
Fenomena serupa rupanya juga pernah terjadi di provinsi Sichuan, China barat daya, di mana seorang pekerja menerima gaji sebesar 8.000 yuan atau Rp18,4 juta (kurs Rp2.306) dalam bentuk koin seberat 10 kilogram setelah bertikai dengan atasannya. Sang majikan bahkan harus menghitung koin itu langsung di pengadilan sebelum akhirnya menyerah dan membayar sisa gaji melalui transfer bank, lengkap dengan permintaan maaf tertulis. (Med/ Red )
No comment