Dana Kampanye Di Kepri PKS Tertinggi, Partai Ummat Paling Kecil


 

BATAM, GURINDAM.TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri merilis laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024. PKS jadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar yakni Rp 52 juta, disusul PDIP sebesar Rp 32 juta dan PSI sebesar Rp 29,7 juta.
Dari data yang diterima detikSumut, banyak partai politik yang belum melaporkan penerimaan dana kampanyenya. Hal itu terlihat laporan Dana kampanye yang dirilis KPU.

Adapun Partai yang belum melaporkan penerimaan dana kampanye ialah partai Gerindra, Golkar, PKN, Hanura, PAN, PBB dan Demokrat. Partai Ummat menjadi partai yang mendapatkan penerimaan dana kampanye paling kecil, yakni sebesar Rp 50.000

Dari data tersebut juga penerimaan dana kampanye yang diterima juga hampir merata di beberapa partai, seperti PKB, Nasdem, Gelora, Garuda, Perindo dan PPP sebesar Rp 1 juta.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu mengatakan saat ini ke 18 partai politik peserta pemilu tingkat provinsi telah melaporkan dana kampanye. Pelaporan itu sesuai dengan pasal 325 sampai dengan pasal 339 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Semua partai peserta pemilu telah melaporkan Laporan Dana Kampanye,” kata Ferry, Senin (15/1/2024).

 

Terkait masih banyak partai yang belum melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, Ferry menyebut saat ini masih Laporan dana awal kampanye. Nantinya jika ada sumbangan dan lainnya bisa dilaporkan di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPSDK).

“Terkait yang masih kosong penerimaan dan pengeluaran nanti bisa di laporan pada LPSDK. Ini masih pelaporan awal dana kampanye,” ujarnya.

“Ini masih berproses, nanti laporan sumbangan kampanye. Sampai satu hari setelah masa kampanye,” tambahnya.

Ferry menerangkan laporan dana kampanye parpol peserta pemilu akan terlihat jelas saat akhir pelaporan. Pelaporan itu dilakukan saat akhir pelaporan.

“Jadi ada 3 pelaporan yang pertama LDAK, kemudian LPSDK dan terakhir Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan kemudian dilakukan Audit Dana Kampanye,” ujarnya

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Kepri:

1. PKB
Saldo Awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.009
Pengeluaran: –

2. Partai Gerindra
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –

3. PDIP
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 32.006.211
Pengeluaran: Rp 30.021.242

4. Partai Golkar
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –

5. Nasdem
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: Rp 109.500

6. Partai Buruh
Saldo awal RKDK: Rp 1.500.000
Penerimaan: Rp 21.500.000
Pengeluaran: 11.311.000.

7. Partai Gelora
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: Rp 45.000

8. PKS
Saldo awal RKDK: Rp 2.000.000
Penerimaan: Rp 52.000.000
Pengeluaran: Rp 30.045.000

9. PKN
Saldo awal RKDK: Rp 500.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –

10. Partai Hanura
Saldo awal RKDK: Rp 275.099
Penerimaan: –
Pengeluaran: –

11. Partai Garuda
Saldo awal RKDK: Rp 100.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: –

12. PAN
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –

13. PBB
Saldo awal RKDK: Rp 200.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –

14. Demokrat
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –

15. PSI
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 29.782.000
Pengeluaran: Rp 40.000

16. Perindo
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: –

17. PPP
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: Rp 35.000

18. Partai Ummat
Saldo awal RKDK: Rp 50.000
Penerimaan: Rp 50.000
Pengeluaran: –

(dtc/ Adi )

 

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *